Dua Pengedar Pil Dobel L dan Sabu Ditangkap di Warung Es Buah Tuban, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pengedar pil dobel L dan Sabu di jalan Pakah-Rembes Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, saat dikonfirmasi terkait penangkapan pengedar pil dobel L dan Sabu di jalan Pakah-Rembes Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Warung Es Buah Tuban

Tuban – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban berhasil meringkus dua orang pengedar obat keras berbahaya dan narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penangkapan di sebuah warung es buah yang terletak di Jalan Pakah-Rembes, Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Senin (19/05/25) siang.

Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang diamankan berinisial SO dan SI. Keduanya ditangkap secara bersamaan saat berada di lokasi kejadian. Awalnya, petugas menangkap SO karena diduga mengedarkan pil dobel L tanpa izin edar.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 7 butir pil dobel L, uang tunai Rp1 juta hasil penjualan, sebuah tas abu-abu, dan satu unit ponsel milik pelaku,” ujar AKP Harjo saat dikonfirmasi Liputansatu.id (22/05/25).

5.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu Diamankan dari Pelaku Kedua

Dari hasil interogasi, SO mengaku memperoleh barang dari SI yang ternyata berada di lokasi yang sama. Polisi pun segera mengamankan SI dan menemukan barang bukti berupa 5.000 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol putih dan dibungkus plastik hitam. Selain itu, petugas juga menyita satu paket sabu seberat bruto 0,36 gram dari dalam dompet di tas selempang milik SI.

“Selain itu, diamankan pula sebuah tas jinjing kuning serta dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi,” lanjut AKP Harjo.

Pengembangan Kasus ke Surabaya, Ditemukan Tambahan Ribuan Pil Dobel L

Pengembangan kasus dilakukan hingga ke kediaman SI di Kelurahan Tambaksariroso, Kecamatan Asem Rowo, Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan 1.000 butir pil dobel L yang disimpan dalam botol plastik putih di lantai kamar kos, serta dua timbangan elektrik dalam kantong biru.

Jaringan Narkoba Gunakan Sistem Ranjau

Dari hasil pemeriksaan, SI mengaku bahwa seluruh barang diperoleh dari seseorang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan dengan sistem ranjau di kawasan Margomulyo, Surabaya.

“Setelah barang habis terjual, uang hasil penjualan disetorkan kepada DPO tersebut,” tambah AKP Harjo.

Polisi Terus Kembangkan Kasus untuk Ungkap Jaringan Besar

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami dan mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee