Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dua Warga Tuban Ditangkap Satreskrim Polres Tuban karena Edarkan Uang Palsu

- Reporter

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedar uang palsu di amankan Satreskrim Polres Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pelaku pengedar uang palsu di amankan Satreskrim Polres Tuban,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dua pria asal Kabupaten Tuban diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban melalui Unit Jatanras, setelah terbukti mengedarkan uang palsu (upal). Kedua pelaku adalah Andrino Eka Putra, warga Desa Belikanget, Kecamatan Tambakboyo, dan Andik Setyawan, warga Desa Sembungin, Kecamatan Bancar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Kota Batu. Berdasarkan informasi dari kasus tersebut, Unit Jatanras Polres Tuban langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.

“Kami berhasil mengamankan kedua tersangka di dua lokasi berbeda. Tersangka Andrino Eka Putra kami tangkap di rumahnya di Desa Belikanget, sementara tersangka Andik Setyawan ditangkap di taman kota Abhipraya,” ujar Kanit Pidum/Jatanras, Ipda Moch. Rudi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (08/04/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu sejumlah Rp3.100.000. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya membeli uang palsu tersebut dari seseorang yang mengaku bernama Ilham, dengan harga Rp4 juta untuk 200 lembar uang pecahan palsu.

“Uang palsu tersebut kemudian dibagi menjadi dua bagian, masing-masing 100 lembar. Seratus lembar dibawa oleh Andrino Eka Putra dan seratus lembar lainnya dibawa oleh Andik Setyawan,” tambah Ipda Rudi.

Lebih lanjut, Andrino mengaku menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. Ia bahkan memberikan uang kembalian hasil belanja itu kepada istrinya tanpa sepengetahuannya. Sementara itu, Andik Setyawan diketahui menggunakan sebagian dari uang palsu tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Sisanya, menurut pengakuannya, dibuang ke sungai di wilayah Bancar karena merasa takut ketahuan.

Kini kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, termasuk upaya pelacakan terhadap pelaku bernama Ilham yang diduga sebagai pemasok utama uang palsu tersebut.(Az)

Berita Terkait

AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”
AMT TBBM Tuban Mogok Total, Distribusi BBM Lumpuh: PHK Diduga Hanya Pemicu Awal
Minyak Kita Langka di Tuban, Alarm Baru Krisis Distribusi Bapokting
Cuaca Tuban Terasa Menyengat, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatan Kemarau Ekstrem
Internet Desa Rp2,5 Juta Dikeluhkan Lemot, Program Tuban Desa Digital Disorot
Proyek Taman (RTH) Rp58 Miliar Disorot DPRD Tuban, Jalan Rawan Kecelakaan Dinilai Lebih Mendesak
840 Tabung LPG Menuju Pati: Ada Dugaan Jaringan Besar di Balik Kasus Tuban?
Kinerja Moncer, Polres Tuban Raih Penghargaan Penanganan Perkara dan Ops Pekat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

AMT TBBM Tuban Melawan: Diancam PHK Massal, Pekerja Tantang Perusahaan “Pergi Sekalian!”

Jumat, 10 April 2026 - 19:50 WIB

AMT TBBM Tuban Mogok Total, Distribusi BBM Lumpuh: PHK Diduga Hanya Pemicu Awal

Jumat, 10 April 2026 - 18:03 WIB

Minyak Kita Langka di Tuban, Alarm Baru Krisis Distribusi Bapokting

Kamis, 9 April 2026 - 19:43 WIB

Cuaca Tuban Terasa Menyengat, BMKG Ungkap Penyebab dan Peringatan Kemarau Ekstrem

Kamis, 9 April 2026 - 19:29 WIB

Internet Desa Rp2,5 Juta Dikeluhkan Lemot, Program Tuban Desa Digital Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id