Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban

- Reporter

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah truk pengangkut sekam padi terlihat melakukan bongkar muat di area PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban. Aktivitas pengadaan bahan bakar alternatif ini tengah menjadi sorotan menyusul adanya dugaan praktik pengaturan akses dan pungutan liar dalam proses suplai, (Aji  Swasto/Liputansatu.id).

Sejumlah truk pengangkut sekam padi terlihat melakukan bongkar muat di area PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban. Aktivitas pengadaan bahan bakar alternatif ini tengah menjadi sorotan menyusul adanya dugaan praktik pengaturan akses dan pungutan liar dalam proses suplai, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Upaya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban dalam mengadopsi energi ramah lingkungan melalui pemanfaatan sekam padi sebagai bahan bakar alternatif kini dibayangi isu serius. Program yang semestinya menjadi bagian dari transisi energi bersih tersebut justru diduga dimanfaatkan sebagai “ladang basah” oleh oknum mafia pengadaan yang melibatkan pihak luar dan disinyalir memiliki kedekatan dengan orang dalam perusahaan.

Dugaan Sistem “Satu Pintu” Ilegal

Isu ini mencuat setelah sejumlah sopir dan pemasok sekam padi mulai berani menyuarakan kejanggalan yang mereka alami di lapangan. Mereka menuding adanya sistem “satu pintu” tidak resmi yang mengatur akses bongkar muat sekam di area pabrik semen milik BUMN tersebut.
Sistem tersebut diduga dikendalikan oleh kelompok tertentu di luar struktur resmi perusahaan, namun memiliki pengaruh kuat dalam menentukan vendor mana yang dapat masuk dan bertransaksi.

Sopir Ungkap Praktik Persulit Akses

PS, salah seorang sopir yang rutin menyuplai sekam padi, membeberkan bahwa akses masuk ke area pabrik kerap dipersulit bagi pemasok yang tidak melalui jalur “koordinasi” kelompok tertentu.
“Sering dipersulit kalau tidak lewat satu pintu. Padahal mereka itu orang luar, bukan orang dalam SIG, tapi mereka punya kuasa mengatur siapa yang bisa bongkar,” ungkap PS kepada awak media, Selasa (07/01/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemasok kecil tidak memiliki posisi tawar dan terpaksa mengikuti sistem yang dinilai tidak sehat demi keberlangsungan pekerjaan.

Dugaan Manipulasi Uji Laboratorium

Tak berhenti pada persoalan akses, dugaan praktik tidak transparan ini juga merembet ke ranah teknis. Parameter uji Kadar Air (KA) yang menjadi penentu kelayakan dan harga sekam padi disinyalir dapat “berubah” tergantung jalur yang ditempuh vendor.
“Kalau tidak ikut gerbong mereka, hasil lab sering dipersulit. Kadar air dibilang tinggi terus, barang dianggap jelek. Tapi kalau sudah masuk kelompok mereka, semua mendadak lancar,” imbuh PS.
Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan pemasok serta mencederai prinsip objektivitas dalam pengadaan bahan baku.

Indikasi Kongkalikong Oknum Internal

Sumber lain berinisial YS menduga kuat bahwa jaringan mafia ini tidak berjalan sendiri. Ia menyebut adanya indikasi kerja sama dengan oknum di bagian pengadaan SIG, termasuk dugaan aliran dana atau “setoran” agar akses suplai mendapat persetujuan.
“Mau bagaimana lagi, mata pencaharian kami hanya dari sini. Meski sistemnya tidak sehat, kami terpaksa ikut agar tetap bisa bekerja,” keluh YS.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan menempatkan pemasok kecil pada posisi rentan.

Disperindag Akan Lakukan Pengecekan

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban, Gunadi, menyatakan akan melakukan pengecekan atas dugaan pungutan liar yang dikeluhkan para pelaku usaha.
“Akan kami cek, mas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi awak media di sela rapat koordinasi di Gedung DPRD Tuban, Senin (12/01/2026).

Dinilai Cederai Prinsip GCG BUMN

Praktik dugaan pungli dan pengaturan akses oleh pihak tak resmi ini dinilai mencederai prinsip transparansi serta Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BUMN. Jika dibiarkan, kondisi tersebut bukan hanya menekan vendor kecil dan pelaku UMKM lokal, tetapi juga berpotensi merusak citra SIG sebagai perusahaan milik negara yang tengah mengampanyekan transisi energi hijau.
Selain itu, ketidakberesan dalam sistem pengadaan juga dikhawatirkan berdampak pada efisiensi operasional perusahaan.

SIG Belum Beri Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diunggah, Senior Manager Corporate Communication PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) GhoPO Tuban, Dharma Sunyata, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum mendapat respons terkait dugaan praktik pungli dan pengaturan pengadaan sekam padi tersebut. (Aj)

Editor : Kief

Berita Terkait

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:22 WIB

AKBP Alaiddin Resmi Jabat Kapolres Tuban ke-40, Kapolda Jatim Minta Langsung Tancap Gas

Senin, 12 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee