Enam Tahun Beroperasi, CV MK Beton Dituding Tak Beri Kontribusi—Warga Mulai Gerah

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu-lalang truk milik CV MK Beton di Desa Sokosari dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan kerusakan jalan. (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Lalu-lalang truk milik CV MK Beton di Desa Sokosari dikeluhkan warga karena menimbulkan debu dan kerusakan jalan. (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aktivitas kendaraan berat milik CV MK Beton kembali menuai sorotan warga Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Sejumlah truk molen, truk bulk, hingga pengangkut u-ditch lalu-lalang hampir tanpa henti selama 24 jam, membuat kondisi jalan desa semakin rusak dan menimbulkan polusi debu yang mengganggu kenyamanan warga.
Debu beterbangan saat truk melintas, ditambah lubang-lubang besar di badan jalan, menjadi pemandangan sehari-hari yang memicu keresahan masyarakat setempat.

Warga Ancam Tutup Akses Jalan

R, salah satu warga Dusun Badegan, mengaku sudah sangat terganggu dengan aktivitas kendaraan berat tersebut. Ia menilai perusahaan yang berdiri sekitar enam tahun lalu belum memberikan kontribusi berarti untuk desa.
“Kami khususnya warga Dusun Badegan jelas merasa terganggu dengan aktivitas itu. Kalau tidak ada perubahan, kami mau tutup akses jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan warga lokal sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut juga terbilang minim.
“Yang kerja banyak dari luar desa, warga sini jarang,” keluhnya.
Warga berharap perusahaan memberikan kompensasi yang layak serta memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan berat mereka. Ia mengaku selama ini hanya pernah menerima kompensasi Rp100 ribu yang diberikan menjelang pemilu.
Warga lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa truk-truk besar itu sebenarnya melebihi kelas jalan desa sehingga kerusakan jalan tidak terhindarkan.
“Selain merusak, itu membahayakan warga,” ujarnya.

Pemerintah Desa: Kontribusi Perusahaan Masih Nihil

Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo, mengakui keluhan warganya. Ia menyebut bahwa kendaraan perusahaan keluar-masuk jalan desa tanpa henti.
“Truk-truk CV MK Beton itu 24 jam melintas. Sampai sekarang belum ada kontribusi ke desa,” ungkapnya.
Menurut Edy, komunikasi dengan perusahaan pernah terjalin saat perusahaan masih dipimpin pemilik sebelumnya, Dasuki. Namun sejak kepemilikan dialihkan, kontribusi untuk desa tidak pernah diberikan lagi.

DLH Perhubungan Cek Andalalin Perusahaan

Kepala Bidang LLAJ Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Yuli Imam Isdarmawan, menyebut pihaknya belum mengetahui status izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) perusahaan tersebut. Ia memastikan akan melakukan pengecekan melalui Dinas PTSP.
“Kami akan cek terlebih dahulu,” ujarnya.
Jika perizinan Andalalin telah lengkap, pemerintah akan menilai apakah aktivitas perusahaan sudah sesuai regulasi, termasuk kewajiban memperbaiki jalan jika terbukti rusak akibat kegiatan angkutan perusahaan.

Pihak CV MK Beton Bantah Ada Keluhan Besar dari Warga

Direktur CV MK Beton, Hanif Abdillah, mengklaim pihaknya selama ini sudah melakukan perawatan jalan secara rutin.
“Setiap hari kami lakukan penyemprotan air, dan seminggu sekali kami lakukan perbaikan kecil, baik jalan maupun selokan,” jelasnya.
Hanif juga membantah bahwa warga banyak yang merasa terganggu, menyebut bahwa jika ada keluhan hanya sebagian kecil.
“Kalau ada yang bilang mau blokade jalan, itu tidak mungkin. Selama ini saya selalu turun langsung ke warga,” katanya.
Ia mengaku perusahaan kerap membantu kegiatan masyarakat, termasuk bantuan dalam acara kematian warga.
Soal perizinan, Hanif menyatakan sebagian besar izin telah lengkap, kecuali Andalalin yang masih dalam proses penyelesaian oleh pihak konsultan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee