Tuban – Babak baru penegakan hukum dan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tuban resmi dimulai. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, mengukuhkan peningkatan status Kepolisian Resor (Polres) Tuban menjadi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tuban dalam upacara resmi di Lapangan Mapolresta Tuban, Rabu (15/07/2026).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti sekaligus pelantikan Kapolresta Tuban pertama, menandai tonggak sejarah baru bagi institusi kepolisian di Bumi Ronggolawe.
Tuban Dinilai Semakin Strategis
Peningkatan status Polres menjadi Polresta merupakan kebijakan strategis Mabes Polri sebagai respons atas pesatnya perkembangan Kabupaten Tuban. Daerah ini dinilai memiliki peran penting sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), ditopang pertumbuhan investasi industri berskala besar, pembangunan infrastruktur, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Perubahan status tersebut mengacu pada Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/523/IV/2026 tertanggal 13 April 2026.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama lembaga, melainkan diikuti peningkatan kapasitas organisasi, sumber daya manusia, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Peningkatan status ini membawa konsekuensi besar berupa penambahan kapasitas organisasi, penguatan sarana prasarana, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia. Beban tugas dan tanggung jawab yang diemban jajaran Polresta Tuban dipastikan akan jauh lebih kompleks,” tegasnya.
Transformasi Pelayanan Berbasis Presisi
Kapolda juga meminta seluruh jajaran Polresta Tuban meninggalkan pola kerja konvensional dan mempercepat transformasi pelayanan berbasis Presisi.
Menurutnya, peningkatan tipe organisasi harus diikuti peningkatan kualitas perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
Instruksi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kehadiran Polresta harus mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks seiring berkembangnya Kabupaten Tuban.
Kapolresta Pertama Resmi Dilantik
Momentum bersejarah tersebut juga menjadi awal estafet kepemimpinan baru di wilayah hukum Tuban.
Kapolda Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., atas dedikasi dan fondasi organisasi yang telah dibangun selama memimpin Polres Tuban.
Tongkat komando selanjutnya resmi diserahkan kepada Kombes Pol. Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang mencatat sejarah sebagai Kapolresta Tuban pertama.
Pangkat Komisaris Besar Polisi yang kini melekat pada pimpinan Polresta Tuban menjadi simbol meningkatnya klasifikasi organisasi kepolisian di Kabupaten Tuban.
“Kapolresta Tuban yang baru harus segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah dan kultur masyarakat Tuban. Susun langkah strategis dalam penataan organisasi serta perkuat sinergitas lintas sektoral bersama Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha,” pesan Kapolda.
Harapan Besar bagi Pelayanan Masyarakat
Dengan status baru sebagai Polresta dan dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi, harapan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan kepolisian pun semakin besar.
Keberadaan Polresta Tuban diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan efektivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mempercepat penanganan tindak pidana, memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan, serta mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tuban.
Perubahan status ini sekaligus menjadi simbol bahwa Tuban terus berkembang sebagai daerah strategis yang membutuhkan institusi kepolisian dengan kapasitas organisasi yang lebih kuat, adaptif, dan profesional dalam menghadapi dinamika pembangunan di masa depan. (Aj)