FID Kilang Tuban Diputus Pertengahan Desember, Bahlil Pastikan Rosneft Tetap Bertahan

- Reporter

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ist/Liputansatu.id.

Gambar: (Ist/Liputansatu.id.

Tuban – Keputusan Final Investment Decision (FID) untuk proyek strategis nasional (PSN) Kilang Tuban kini tinggal menghitung hari. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penentuan FID dijadwalkan pada pertengahan Desember 2025, menjadi penanda babak baru bagi proyek raksasa yang telah lama dinanti kelanjutannya.
Kepastian tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang terkait masa depan proyek kilang hasil kerja sama Pertamina dan raksasa energi Rusia, Rosneft.

Bahlil Pastikan FID Kilang Tuban Ditentukan Bulan Ini

Bahlil menyatakan pembahasan antara Pertamina dan Rosneft masih berjalan normal. Isu pergantian mitra akibat konflik geopolitik Rusia–Ukraina dan tekanan sanksi internasional ditegaskan tidak mempengaruhi proses penentuan FID.
“Rosneft lagi melakukan pembahasan dengan Pertamina. Nanti di pertengahan bulan ini baru ada keputusan,” ujar Bahlil, dikutip dari Kumparan Bisnis, Senin (08/12/2025).
Pernyataan ini memperkuat sinyal positif bahwa proyek Kilang Tuban tetap berada di jalur yang direncanakan pemerintah.

Pertamina–Rosneft Tetap Solid Lewat Skema Joint Venture

Di sisi lain, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) menegaskan kerja sama dengan Rosneft tetap berjalan sesuai skema joint venture di bawah bendera PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP).
Struktur kepemilikan pun tidak berubah, dengan komposisi Pertamina 55 persen dan Rosneft 45 persen.
Senior Officer CSR PRPP, Yuli Wahyu Witantra, kepada LiputanSatu.id menyampaikan bahwa proses FID saat ini masih dalam tahap finalisasi internal. Targetnya, dokumen FID sudah bisa disampaikan kepada para pemegang saham pada bulan ini.
“Setelah itu para pemegang saham dapat melakukan tinjauan atas FID tersebut terkait proses Proyek GRR Tuban selanjutnya,” ujar Yuli, Rabu (10/12/2025).

Jika FID Disetujui, Proyek Masuk Tahap EPC

Yuli menjelaskan, apabila proposal FID disetujui, proyek Kilang Tuban akan langsung memasuki fase Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Saat ini, PRPP juga tengah merampungkan proses tender untuk menentukan kontraktor EPC.
“Ketika FID disetujui, dalam waktu yang tidak terlalu lama calon kontraktor sudah dapat memulai proses pekerjaan,” tambahnya.

Terkait kemungkinan proposal FID tidak disetujui, PRPP menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemegang saham.
“Tugas PRPP selaku pihak yang melaksanakan pembangunan GRR Tuban adalah menyiapkan proposal FID-nya,” tegas Yuli.
Di tengah dinamika konflik multinasional Rusia–Ukraina, PRPP tetap berkomitmen menjalankan amanah pemegang saham dengan fokus penuh pada penyiapan dan penyampaian FID Desember 2025.

Momentum Strategis Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Mendekatnya keputusan FID membuat arah pembangunan Kilang Tuban semakin jelas. Pemerintah berharap keputusan ini menjadi momentum krusial untuk mempercepat realisasi proyek yang digadang-gadang mampu:
• Memperkuat ketahanan energi nasional
• Mengurangi ketergantungan impor BBM
• Mendorong pertumbuhan ekonomi regional Jawa Timur
Keputusan pertengahan Desember ini akan menjadi penentu: Kilang Tuban benar-benar bergerak ke tahap konstruksi atau kembali menunggu kepastian dari para pemegang saham. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee