Situbondo – Suasana kegiatan wisata dan lomba bertajuk Pesona Pasir Putih di Awal Tahun Sidomuncul 2 yang digelar pada 16–17 Mei 2026 di kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, mendadak berubah mencekam.
Agenda yang semula menjadi ajang rekreasi dan edukasi bagi ratusan pelajar itu tercoreng oleh dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum guru terhadap siswanya sendiri.
Dugaan Asusila Terungkap dari Laporan Call Center 110
Peristiwa yang menghebohkan tersebut diduga melibatkan seorang guru laki-laki berinisial HP (42), yang disebut merupakan tenaga pendidik dari salah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Lumajang. Ia diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-lakinya saat mengikuti kegiatan sekolah di kawasan wisata tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban dilaporkan menghubungi layanan darurat Polri 110 untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Polres Situbondo bersama Polsek Bungatan bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, yakni salah satu kamar di Hotel Sidomuncul 2 Pasir Putih.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati terduga pelaku bersama korban berada di dalam satu kamar hotel. Keduanya kemudian diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kamar Hotel Dipasangi Garis Polisi
Hingga Senin (18/5/2026), kamar yang diduga menjadi lokasi kejadian, yakni kamar tipe MM 9, masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Kapolsek Bungatan, Iptu Liskurrahman, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan cepat aparat dilakukan setelah menerima laporan melalui call center 110.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi. Dugaan kasus ini berkaitan dengan pencabulan sesama laki-laki dan masih kami dalami,” ujarnya.
Salah seorang karyawan hotel, Hartadi, mengaku tidak mengetahui detail kejadian lantaran tidak sedang bertugas saat insiden berlangsung.
“Saya tahunya kamar itu sudah dipasangi police line,” katanya singkat.
Polisi Masih Dalami Fakta Hukum
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari para pihak yang diamankan. Namun, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi.
“Pemeriksaan awal sudah dilakukan, namun korban belum melapor secara resmi. Kami tetap mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono, membenarkan adanya insiden tersebut dan menyebut pihaknya tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi terkait kegiatan yang berlangsung di lokasi wisata saat kejadian.
“Memang ada kegiatan di sana, tetapi tidak ada koordinasi dengan dinas,” ujarnya.
Sorotan Pengawasan Kegiatan Pelajar di Luar Sekolah
Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah kegiatan yang melibatkan banyak pelajar dari berbagai daerah. Selain menimbulkan keprihatinan, peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan kegiatan pendidikan di luar sekolah serta perlindungan terhadap peserta didik.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara transparan dan memastikan perlindungan terhadap korban selama proses penyelidikan berlangsung. (Fia)