Tuban – Seorang guru di SDN Parangbatu 1, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berinisial RH, diduga tidak pernah hadir mengajar selama hampir tiga tahun terakhir. Ironisnya, meski tidak menjalankan tugas sebagai pendidik, RH tetap menerima gaji dan tunjangan penuh setiap bulan.
Gaji Tetap Mengalir Meski Tak Pernah Mengajar
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, RH masih menerima gaji lebih dari Rp3 juta pada Mei 2025. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan dan evaluasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Diduga Bermula dari Konflik Internal
Seorang guru di sekolah yang sama, yang enggan disebutkan namanya, menyebut bahwa ketidakhadiran RH kemungkinan dipicu oleh konflik internal dengan kepala sekolah sebelumnya. Namun hingga kini, tak ada kejelasan atau penyelesaian dari permasalahan tersebut.
Tri Kuntari, kepala SDN Parangbatu 1 saat ini, menolak memberikan keterangan ketika dimintai tanggapan oleh awak media. Ia memilih meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Dinas Pendidikan Tuban: Kasus Sedang ditangani BKPSDM
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, membenarkan adanya laporan mengenai kasus RH. Ia menyebut bahwa masalah tersebut kini sedang ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban.
“Kalau alasannya kami belum tahu pasti karena masih dalam proses di BKPSDM. Nanti setelah hasilnya keluar, akan kami sampaikan,” ujar Rakhmat saat dihubungi, Jumat (09/05/25).
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Kasus ini menuai sorotan publik dan menimbulkan desakan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem absensi dan pengawasan tenaga pendidik. Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang dan dana pendidikan digunakan secara bertanggung jawab.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












