Heboh! Salah Satu Tersangka Pemasok Senjata KKB Papua Berasal dari Tuban

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Rumah yang digunakan untuk memproduksi senjata api ilegal di Bojonegoro,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polda Jawa Timur bersama Satgas Khusus Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan pembuat senjata api ilegal yang diduga dipasok ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/03/2025), tiga pelaku berhasil diringkus, yakni Pujiono, warga Dusun Tirogo, Jatirogo, Tuban; Teguh Wiyono, warga Kelurahan Karangpacar, Bojonegoro; serta Mohammad Kamaludin, warga Dusun Gempol, Sukosewu, Bojonegoro.

Ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam pembuatan dan distribusi senjata ilegal ini. Pujiono bertugas membuat popor senjata, Mohammad Kamaludin sebagai operator mesin perakitan, sedangkan Teguh Wiyono berperan sebagai pemasok sekaligus distributor.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang tersangka bernama Yuni Enumbi di Kampung Ampas Km 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

“Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Bojonegoro, kami menemukan berbagai barang bukti, di antaranya alat bubut, alat las, serta beberapa mesin yang digunakan untuk pembuatan senjata,” ujar Komjen Imam dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa para tersangka telah memproduksi enam pucuk senjata api dan mengamankan 982 butir amunisi dengan berbagai kaliber. Selain itu, barang bukti lain yang disita termasuk sebuah mobil pikap Suzuki serta lima pucuk senjata rakitan, terdiri dari dua senjata panjang dan tiga senjata pendek.

“Para pelaku menggunakan metode khusus dalam pengiriman senjata, yakni dengan menyembunyikannya di dalam wadah mesin kompresor yang telah dimodifikasi. Senjata api yang telah dipotong menjadi beberapa bagian kemudian diselundupkan bersama amunisi menggunakan jasa ekspedisi,” tambahnya.

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan pemasok senjata ilegal guna mencegah peredarannya ke kelompok-kelompok bersenjata yang dapat mengancam keamanan nasional.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir
Rutan Situbondo Awali 2026 dengan Renovasi Kamar Hunian WBP

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee