Tuban – Program Tuban Desa Digital yang bertujuan memperluas jaringan internet hingga ke pelosok desa justru menuai keluhan. Di tengah anggaran desa yang terbatas, biaya langganan yang mencapai lebih dari Rp2 juta per bulan dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan yang diterima.
Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Tuban, Suhadi, mengungkapkan bahwa jaringan internet yang digunakan desa kerap mengalami gangguan dan lambat.
“Biayanya mahal, tapi internetnya justru lemot. Kapasitasnya hanya sekitar 600 Mbps, sedangkan provider lain bisa jauh lebih murah,” ujarnya.
Suhadi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel, mengaku telah menyampaikan keluhan tersebut kepada DPRD. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang diambil.
“Katanya mau difasilitasi, tapi sampai sekarang belum ada langkah konkret,” tambahnya.
Beban Anggaran Desa Jadi Sorotan
Program ini berjalan setelah adanya kerja sama antara pemerintah dengan penyedia layanan jaringan, yakni Icon+. Kerja sama tersebut dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial P3A PMD Kabupaten Tuban.
Dalam pelaksanaannya, desa diwajibkan menggunakan jaringan tersebut, terutama untuk mendukung berbagai pelaporan berbasis digital seperti laporan APBDes, data kependudukan, kesehatan, hingga profil desa.
Namun, menurut Suhadi, kondisi ini justru menjadi beban tambahan bagi desa.
Selain biaya yang dinilai tinggi, ketergantungan terhadap satu jaringan juga menjadi kendala tersendiri. Meskipun secara teknis desa diperbolehkan menggunakan provider lain, terdapat konsekuensi dalam sistem pelaporan yang tetap bergantung pada jaringan tertentu.
DPRD Pertanyakan Harga dan Kualitas Layanan
Keluhan serupa juga diterima DPRD Kabupaten Tuban. Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mempertanyakan besaran biaya yang harus ditanggung desa.
“Saya juga kasihan kepala desa, disuruh bayar sekitar Rp2,5 juta dengan kondisi anggaran terbatas. Padahal di provider lain bisa jauh lebih murah,” ujarnya.
Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap program tersebut, terutama terkait efisiensi anggaran dan kualitas layanan yang diberikan.
Pemkab Sebut Instruksi Pusat
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa penggunaan jaringan Icon+ merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat.
“Itu dari pusat, Pemkab juga sama. Untuk pelaporan harus menggunakan jaringan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, sistem pelaporan desa terintegrasi dengan jaringan berbasis fiber optic yang hanya dapat diakses melalui layanan tersebut, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengganti penyedia layanan.
Terkait keluhan jaringan lambat, ia menyebut bahwa kapasitas jaringan sebenarnya sudah sesuai standar. Namun, penggunaan Wi-Fi gratis di desa membuat bandwidth terbagi.
“Kalau ingin lebih cepat, harus menambah kapasitas atau kuota jaringan,” jelasnya.
Desa Berharap Evaluasi dan Solusi
Di tengah kondisi tersebut, para kepala desa berharap adanya evaluasi terhadap program Tuban Desa Digital. Selain peningkatan kualitas jaringan, mereka juga berharap adanya penyesuaian biaya agar lebih sesuai dengan kemampuan anggaran desa.
“Kalau bisa diperbaiki jaringannya atau diturunkan biayanya. Atau kalau memungkinkan, diberi opsi provider lain,” pungkas Suhadi.
Program digitalisasi desa dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern. Namun, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya menjadi hal yang kini mulai dipertanyakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat desa. (Az)












