Jalan Raya Babat-Tuban Masih Banyak Lubang, Pemudik Diharap Waspada

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubang di tengah jalan raya, yang mebahayakan pengguna jalan yang melintas,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Lubang di tengah jalan raya, yang mebahayakan pengguna jalan yang melintas,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, kondisi jalan Pantura Tuban-Babat masih menjadi perhatian. Sejumlah titik di ruas jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah, terutama di wilayah Widang dan Semanding.

Banyaknya lubang jalan atau jeglongan dengan kedalaman bervariasi antara 4 hingga 10 cm dikhawatirkan membahayakan para pemudik, terutama pengendara roda dua. Yoga, warga Widang, mengeluhkan banyaknya lubang di jalan Pantura yang dapat menyebabkan kecelakaan jika pengendara tidak berhati-hati, terutama saat malam hari.

“Kalau tidak hati-hati, bisa terjatuh. Penanganannya hanya tambal sulam, yang menurut saya malah membahayakan karena permukaannya tidak rata,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ahmad, warga Semanding, yang hampir mengalami kecelakaan akibat lubang jalan di dekat jembatan Patung Kuda. “Saya hampir terjatuh karena ada jeglongan di situ,” katanya.

Baca juga: Polres Tuban Kerahkan 326 Personel untuk Amankan Jalur Mudik Lebaran 2025

Baca juga: Satlantas Polres Tuban Gelar Operasi Siwalan Serta Bagikan Takjil

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi P, mengonfirmasi bahwa jalur Pantura memang mengalami kerusakan di beberapa titik, termasuk ruas jalan perbatasan Babat-Tuban dan jalan raya ring road.

“Dari pertigaan ring road hingga pertigaan TWT, ada sekitar 15 titik yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap kondisi jalan dan melaporkannya kepada dinas terkait agar segera diperbaiki sebelum arus mudik dimulai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara serta selalu menjaga konsentrasi,” tambah Rizky.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah perbaikan agar perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa membahayakan pengendara.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polresta Tuban Bongkar 4 Kasus Narkoba, 6 Tersangka dan Puluhan Butir Ekstasi Diamankan
Ayah Tiri di Tuban Diduga Lecehkan Anak hingga Hamil

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:04 WIB

Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB