Jatanras Polres Tuban Kembalikan BB Hasil Pencurian, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengembalian barang bukti kepada korban pencurian (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pengembalian barang bukti kepada korban pencurian (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN, JATIM – Unit Jatanras Polres Tuban mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kepada para korban. Barang bukti yang diserahkan berupa 14 unit handphone dan 2 unit sepeda motor yang berhasil diamankan selama pengungkapan kasus pada Januari 2025.

Proses Pengambilan Barang Bukti Gratis

Kanit Pidum/Jatanras Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi senin (03/01/2025), menegaskan bahwa proses pengambilan barang bukti ini tidak dikenakan biaya. Ia menjelaskan, aksi pencurian handphone terjadi di 14 tempat kejadian perkara (TKP), sementara pencurian sepeda motor terjadi di 2 TKP. Dalam kasus ini, enam pelaku telah diamankan oleh kepolisian.

Kronologi Kasus: Korban Kehilangan Saat Salat di Masjid

Salah satu korban, Sukistanto, mengalami kehilangan handphone dan sepeda motor saat menunaikan salat di Masjid STIE Muhammadiyah Sugihwaras, Tuban, pada 15 Januari 2025.

“Saat itu, HP dan kunci motor saya letakkan di belakang. Setelah selesai salat, saya mendapati HP dan motor saya hilang, sementara kacamata saya masih ada,” ungkap pria asal Baturetno itu.

Handphone Ditemukan, Sepeda Motor Masih Dicari

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tuban, handphone miliknya berhasil ditemukan dan diamankan. Namun, hingga kini, sepeda motornya masih dalam proses pencarian.

“Berdasarkan keterangan dari Kanit Jatanras, sepeda motor dan HP saya dijual di tempat yang berbeda. Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menemukan motor saya,” ujarnya.

Baca juga: Unit Jatanras Polres Tuban Tangkap Pelaku Curanmor yang Kabur ke Mojokerto

Apresiasi Korban dan Imbauan Kepada Masyarakat

Sukistanto pun mengapresiasi kinerja Unit Jatanras Polres Tuban yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Ia juga mengonfirmasi bahwa seluruh proses, baik pelaporan maupun pengambilan barang bukti, tidak dipungut biaya.

Sebagai bentuk kewaspadaan, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee