Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai BUMN di Tuban Masih Bergulir, Berkas Dikembalikan Jaksa

- Reporter

Rabu, 20 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PT Semen Indonesia Group pabrik Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai BUMN di Kabupaten Tuban yang sempat viral kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik kepolisian untuk dilengkapi atau P-19.
Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma saat dikonfirmasi Liputansatu.id, Rabu (20/5/2026), membenarkan bahwa berkas perkara telah dikembalikan sejak 6 Mei 2026 guna memenuhi sejumlah petunjuk penyidikan dari jaksa peneliti.
“Sampai hari ini kami belum menerima kembali berkas perkara yang dimaksud,” ujarnya.

Jaksa Minta Kelengkapan Alat Bukti

Palma menjelaskan, terdapat beberapa poin petunjuk yang harus dilengkapi penyidik sebelum perkara dapat dinyatakan lengkap dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, petunjuk tersebut berkaitan dengan kebutuhan pembuktian dalam proses persidangan nantinya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah maupun isi detail petunjuk yang diberikan jaksa, pihak Kejari Tuban enggan membeberkannya ke publik.
“Itu sudah masuk materi guna pembuktian,” ucapnya.

Polisi Mengaku Belum Tahu Berkas Dikembalikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit PPA IPDA Sutikno menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan.
Namun ia mengaku belum mengetahui apabila berkas tersebut telah dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi.
“Coba nanti saya tanyakan ke penyidik ya, belum tahu saya kalau sudah P-19,” ujarnya singkat.

Status Pegawai Masih Dipertanyakan

Di sisi lain, kelanjutan status kepegawaian tersangka juga masih menjadi sorotan publik. Hingga berita ini ditulis, PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban sebagai tempat tersangka bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun langkah internal perusahaan.
Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, juga belum memberikan respons saat dikonfirmasi.
Kasus dugaan perselingkuhan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah seorang pegawai BUMN berinisial LF digerebek istrinya sendiri bersama aparat kepolisian di sebuah kamar hotel bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Tulungagung.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 dan hingga kini proses hukumnya masih berjalan di kepolisian. (Az)

Berita Terkait

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS
Tenaga Outsourcing Perhutani Jatirogo Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan
Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban
Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi
Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:22 WIB

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:57 WIB

Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

Tenaga Outsourcing Perhutani Jatirogo Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version