Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi memastikan kabar mengenai kemunculan pocong jadi-jadian di kawasan BTN RSUD Melawi, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, yang sempat beredar luas di media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Melawi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain. Polisi bahkan telah memanggil pihak yang mengedit sekaligus menyebarkan foto tersebut untuk dimintai keterangan.
“Kami memastikan postingan itu mengandung unsur hoaks. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap saudara LK selaku pengedit dan saudara BY selaku korban editan foto dirinya ke Polres Melawi,” kata Aipda Arbain.
Polisi Ungkap Kronologi Foto Pocong Viral di Melawi
Pemanggilan dilakukan dengan disaksikan kedua orang tua yang bersangkutan, Kepala Dusun Sepan, Ketua RT setempat, serta personel Polri yang mendampingi proses klarifikasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa bermula pada 31 Mei 2026 ketika LK memotret BY menggunakan telepon genggam miliknya. Saat itu BY sedang memegang stik biliar dan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Foto tersebut kemudian diedit menggunakan aplikasi hingga menyerupai sosok pocong berbaju putih yang membawa senjata tajam. Setelah itu, foto disertai narasi yang menyebut adanya pocong jadi-jadian yang telah masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik dan diklaim telah memakan korban.
Narasi menyesatkan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pengedit Foto Akui Sebarkan Konten Hoaks
Dari hasil pemeriksaan, LK mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang mengedit sekaligus menyebarkan gambar tersebut. Namun, ia mengaku tidak memiliki niat untuk membuat masyarakat panik ataupun resah.
Meski demikian, Polres Melawi menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar dan tidak ditemukan adanya peristiwa sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan viral tersebut.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring dan membagikan informasi yang beredar sebelum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait,” tegas Arbain.
Polres Melawi Imbau Warga Tidak Mudah Percaya Informasi Viral
Polres Melawi juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Melawi untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang selama ini berjalan kondusif.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Polri memastikan hadir di tengah masyarakat. Apabila terdapat gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Hotline Polri 110 yang bebas pulsa sebagai langkah percepatan pelayanan kepolisian,” pungkasnya. (Nh/)