Tuban – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota Polres Tuban yang sempat viral di media sosial tidak berhenti setelah kedua belah pihak memilih berdamai. Meski korban telah menerima permintaan maaf dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, Polres Tuban menegaskan proses pemeriksaan internal terhadap anggotanya tetap berjalan.
Langkah tersebut menjadi perhatian publik yang menilai penyelesaian damai dengan korban tidak boleh menghapus tanggung jawab kedinasan anggota Polri apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau etik.
Oknum Polisi Akui Kesalahan dan Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam pernyataannya, anggota Polri berinisial TS mengakui perbuatannya tidak mencerminkan sikap dan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian.
“Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar TS.
Ia mengaku telah bertemu langsung dengan korban dan menyampaikan permintaan maaf secara pribadi. Selain kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan keluarga besar Polri.
“Saya siap menerima segala bentuk proses pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, korban berinisial K menyatakan telah menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh TS.
Menurutnya, permintaan maaf tersebut telah disampaikan secara langsung kepada dirinya maupun keluarga sehingga persoalan tersebut disepakati untuk tidak diperpanjang.
“Kami sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan yang terjadi,” ujar K.
Polres Tuban Beberkan Hasil Klarifikasi Insiden yang Viral
Kapolres Tuban melalui Kasi Humas IPTU Siswanto menyampaikan bahwa video yang beredar di media sosial telah ditindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Menurut hasil klarifikasi, korban saat itu menyeberang jalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas. Selain itu, ketika membuka kostum badutnya, TS mengaku mencium aroma minuman beralkohol.
“Jadi saat korban membuka tutup kepala, saudara TS mencium bau minuman keras,” ujar IPTU Siswanto.
Setelah melakukan klarifikasi, kepolisian mempertemukan kedua belah pihak melalui proses mediasi yang difasilitasi Polsek Tuban.
Dari pertemuan tersebut, korban dan anggota Polri yang bersangkutan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
“Antara yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan, yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelasnya.
Polres Tuban menegaskan bahwa penyelesaian damai dengan korban tidak menghentikan proses penanganan internal terhadap anggota yang bersangkutan.
Sebagai bentuk komitmen penegakan disiplin, pemeriksaan tetap dilakukan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tuban.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam,” kata IPTU Siswanto.
Komitmen Penegakan Disiplin Kini Jadi Sorotan Publik
Pernyataan Polres Tuban untuk tetap melanjutkan pemeriksaan mendapat perhatian masyarakat. Pasalnya, kasus yang viral tersebut telah memicu beragam tanggapan publik terkait profesionalitas anggota kepolisian saat berinteraksi dengan masyarakat.
Karena itu, langkah penanganan internal yang dilakukan tidak hanya menjadi persoalan individu anggota, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Meski Polres Tuban telah memastikan pemeriksaan tetap berjalan, publik berharap proses tersebut tidak berhenti pada sebatas pernyataan.
Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan yang transparan serta tindakan yang sesuai apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Sebab, di tengah upaya Polri membangun kepercayaan publik, penanganan terhadap anggota yang menjadi sorotan masyarakat akan menjadi ukuran sejauh mana komitmen institusi dalam menegakkan aturan secara adil dan terbuka. (Az)