SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika

- Reporter

Sabtu, 6 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kondisi Jalan Bancar–Jatirogo Kabupaten Tuban yang terdampak aktivitas angkutan pasir silika. Warga mengeluhkan debu saat kemarau dan jalan licin akibat ceceran pasir saat musim hujan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tuban terkait kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi pelaku usaha pencucian pasir kuarsa tampaknya belum mampu menghentikan persoalan ceceran material di jalan raya. Hingga kini, pengguna Jalan Bancar–Jatirogo masih mengeluhkan kondisi jalan yang kerap licin akibat pasir basah yang tercecer dari truk pengangkut.

Video Viral Kembali Ungkap Persoalan Lama di Jalur Bancar–Jatirogo

Keluhan masyarakat kembali mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah truk bermuatan pasir mengotori badan jalan. Rekaman yang diduga diambil di ruas Jalan Jatirogo–Bancar itu memicu perhatian publik dan kembali menyoroti persoalan yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan.
“Lihat ini, parah seperti ini,” ungkap seseorang dalam video yang viral sambil menunjukkan kondisi jalan yang licin akibat material pasir yang tercecer dari kendaraan pengangkut.
Video tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan ceceran pasir silika di jalur Bancar–Jatirogo belum sepenuhnya terselesaikan meski berbagai upaya pengawasan telah dilakukan.

Aturan Sudah Diterbitkan, Kondisi Jalan Belum Juga Berubah

Sebelumnya, Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4.15/07/414.108.3/2026 tentang pemenuhan kewajiban perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi pelaku usaha dan/atau kegiatan pencucian pasir kuarsa.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, pelaku usaha diminta bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas operasionalnya. Salah satunya memastikan kendaraan pengangkut material tidak menyebabkan pencemaran lingkungan maupun mengotori jalan umum.
Namun, kondisi di lapangan dinilai masih jauh dari harapan. Sepanjang jalur penghubung Kecamatan Bancar dan Jatirogo, ceceran pasir silika masih kerap ditemukan di badan jalan.

Debu Saat Kemarau, Lumpur Licin Saat Hujan Jadi Ancaman Pengguna Jalan

Bagi warga dan pengendara yang setiap hari melintas, persoalan tersebut bukan hal baru. Saat musim kemarau, debu pasir beterbangan dan mengganggu jarak pandang. Sementara ketika hujan turun, material yang bercampur air berubah menjadi lumpur licin yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Salah satu pengendara, Pratama (26), mengaku kondisi tersebut sudah lama dirasakan masyarakat.
“Kalau musim hujan di sini harus lebih ekstra waspada, soalnya pasir yang kena air ini bisa sangat licin,” ujarnya, Sabtu (06/06/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait video yang viral di media sosial. Namun, dirinya membenarkan bahwa lalu lalang truk pengangkut pasir di jalur tersebut memang cukup tinggi setiap harinya.

Polisi Sudah Beri Peringatan, Masalah Ceceran Pasir Tetap Berulang

Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolsek Bancar IPTU Dwi Purwoko mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi serta memberikan peringatan kepada pengelola usaha pencucian pasir di sekitar wilayah tersebut.
“Sudah melakukan cek lokasi dan memberikan peringatan kepada usaha pencucian pasir di sekitar lokasi agar lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan pada saat proses pengangkutan,” kata IPTU Dwi Purwoko.
Pernyataan tersebut menunjukkan aparat telah mengambil langkah awal berupa peringatan. Namun demikian, muncul pertanyaan di tengah masyarakat karena persoalan serupa masih terus ditemukan di lapangan.

Warga Pertanyakan Efektivitas Pengawasan Terhadap Pengusaha Cucian Pasir

Beredarnya video terbaru membuat sebagian warga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap aktivitas pengangkutan pasir silika. Sebab, meski surat edaran telah diterbitkan dan peringatan telah diberikan, kondisi jalan masih dikeluhkan pengguna jalan.
Masyarakat menilai pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kewajiban yang telah diatur pemerintah benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.

Warga berharap penanganan persoalan ini tidak berhenti pada sebatas imbauan atau teguran. Mereka meminta adanya tindakan yang lebih tegas terhadap pihak yang terbukti lalai sehingga mengakibatkan jalan umum terdampak aktivitas usaha.
“Kalau hanya diingatkan tetapi kondisi jalan tetap seperti ini, tentu masyarakat yang dirugikan. Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas,” keluh seorang pengendara.

Keselamatan Pengguna Jalan Dipertaruhkan di Tengah Aktivitas Industri Pasir Silika

Persoalan ceceran pasir silika di jalur Bancar–Jatirogo kini tidak lagi sekadar menyangkut kebersihan jalan, tetapi juga keselamatan publik. Ribuan pengguna jalan yang melintas setiap hari berpotensi menghadapi risiko yang sama apabila persoalan tersebut terus berulang.
Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang telah diterbitkan. Sebab, selama ceceran pasir masih ditemukan di badan jalan, keselamatan pengguna jalan tetap menjadi taruhan di tengah aktivitas industri pasir silika yang terus berjalan. (Az)

Berita Terkait

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas
Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam
Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak
Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:55 WIB

Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:48 WIB

IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:36 WIB

Meski Damai, Oknum Polisi Terduga Pemukul Badut di Tuban Tetap Diperiksa Propam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:07 WIB

Gelombang 1,5 Meter Terjang Pesisir Tuban, Dua Kapal Nelayan Hancur Dihantam Ombak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:33 WIB

SE Sekda Tak Digubris, Jalan Bancar–Jatirogo Masih Dipenuhi Ceceran Pasir Silika

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version