Tuban — Kasus perundungan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tuban yang sempat viral diduga tidak terjadi sekali. Informasi terbaru menunjukkan adanya korban lain dengan pola kekerasan serupa, mengindikasikan praktik perundungan yang berulang di lingkungan sekolah.
Peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas disebut terjadi pada 7 Maret 2026. Namun, dugaan kekerasan kembali terjadi pada Rabu (15/4/2026), dengan korban berbeda namun pelaku yang diduga sama.
Seorang siswa yang menjadi korban terbaru yang identitasnya minta dirahasiakan mengaku dikeroyok oleh sejumlah kakak kelas di dalam ruang kelas.
“Saya dipanggil katanya mau dikasih jajan. Tapi sampai di kelas, saya disuruh berkelahi dengan teman,” ujarnya.
Pola Kekerasan Siswa Berulang
Menurut pengakuan korban, temannya yang sebelumnya muncul dalam video viral sudah berada di dalam kelas. Karena keduanya menolak berkelahi, para pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik.
“Saya ditendang dan dibanting,” katanya.
Korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah dan kepala. Ia juga mengaku sempat mengalami sesak napas usai kejadian.
Yang mengkhawatirkan, korban menyebut adanya ancaman dari pelaku agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua maupun pihak sekolah.
“Saya disuruh bilang kalau luka karena terbentur pintu, dan sesak napas karena asma,” ujarnya.
Pengakuan ini memperlihatkan adanya pola intimidasi yang menyertai tindakan kekerasan.
Dugaan Perundungan Lebih dari Satu Korban
Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya yang mengalami perundungan. Ia menyebut ada siswa lain yang sebelumnya juga dipaksa berkelahi hingga mengalami luka.
“Ada satu anak lagi sampai berdarah di tengkuknya, tapi tidak berani melapor,” katanya.
Jika benar, hal ini menunjukkan bahwa praktik perundungan terjadi berulang dan melibatkan lebih dari satu korban.
Orang Tua Korban Mengaku Diintimidasi
Orang tua korban mengaku sempat kaget saat anaknya pulang lebih awal dengan kondisi penuh luka. Ia kemudian membawa anaknya ke fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit.
Dalam proses tersebut, ia menyebut adanya upaya intervensi dari pihak keluarga pelaku.
Menurut dia, kronologi kejadian dalam berkas administrasi medis sempat ditulis bukan sebagai akibat kekerasan, melainkan kecelakaan.
“Saya diminta menandatangani, ditulis jatuh dari pohon,” ujarnya.
Ia juga mengaku sempat mendapat tekanan untuk menyelesaikan kasus secara damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.
“Saya diintimidasi agar berdamai. Bahkan disebut akan menyewa pengacara kalau kasus dilanjutkan,” katanya.
Respons Pihak Sekolah dan Aparat
Kepala sekolah, Abdul Rochim, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.
“Saya serahkan semua ke polisi, semoga menjadi evaluasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban menyatakan kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Irma Putri Kartika, menyampaikan pihaknya telah melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan korban maupun pelaku yang masih di bawah umur.
“Korban harus mendapatkan penanganan, dan pelaku juga perlu pendampingan khusus,” ujarnya.
Ujian Pengawasan dan Lingkungan Sekolah
Kasus ini menyoroti tidak hanya perilaku pelaku, tetapi juga pengawasan di lingkungan sekolah. Dugaan perundungan yang terjadi berulang di ruang kelas menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan perlindungan siswa.
Dinas Pendidikan menyatakan tengah mempertimbangkan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi terhadap pihak sekolah serta peningkatan pengawasan. (Az/Kiev).
Editor : Mukhidin Khifdhi