Tuban – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalur Tuban–Bancar, tepatnya di Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Kamis (01/01/2026) malam. Insiden yang melibatkan sebuah bus PO Jaya Utama dan mobil Suzuki Karimun tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Bus PO Jaya Utama bernomor polisi L 7693 UV, yang dikemudikan Bambang Sutrisno (42), warga Kabupaten Demak, melaju dari arah barat ke timur.
Saat berupaya mendahului sebuah truk boks yang berjalan searah di depannya, bus masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Suzuki Karimun bernopol S 1774 GA yang dikemudikan M Fatkhul Bahri (30), warga Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan tidak dapat dihindari.
Dua Korban Meninggal Dunia di Lokasi
Benturan keras mengakibatkan pengemudi mobil, M Fatkhul Bahri, serta salah satu penumpang, Nur Aeni Mega Oktavia (26), warga Kabupaten Rembang, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara dua penumpang lainnya, Azka (17) dan Arifin (50), mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSNU Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Suzuki Karimun mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Sementara bus PO Jaya Utama juga mengalami kerusakan, meski tidak separah kendaraan korban.
Polisi: Diduga Kelalaian Pengemudi Bus
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyo, menjelaskan kecelakaan diduga kuat dipicu kelalaian pengemudi bus saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengemudi bus diduga kurang konsentrasi saat mendahului kendaraan di depannya sehingga masuk ke jalur berlawanan dan terjadi tabrakan depan,” ujar IPTU Eko, Jumat (02/01/2026).
Ia menambahkan, kondisi jalan saat kejadian lurus dan beraspal, cuaca cerah pada malam hari, serta arus lalu lintas relatif sepi. Faktor cuaca maupun kondisi kendaraan tidak ditemukan sebagai penyebab utama kecelakaan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, serta SIM pengemudi,” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta. Satlantas Polres Tuban mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain, terutama saat berkendara pada malam hari. (Az)
Editor : Kief












