Kecelakaan Maut di Tuban Tewaskan 1 Orang: Adu Banteng di Jalan Tuban-Palang

- Reporter

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua motor yang diamankan kepolisian setelah terlibat kecelakaan Maut di jalan Tuban-palang,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Dua motor yang diamankan kepolisian setelah terlibat kecelakaan Maut di jalan Tuban-palang,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur padat kendaraan antara Tuban dan Palang. Insiden adu banteng antara dua sepeda motor ini terjadi pada Jumat pagi, 25 April 2025, sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Peristiwa memilukan ini menyebabkan satu korban jiwa dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden tragis yang terjadi di ruas jalan penghubung utama tersebut, yang dikenal ramai oleh kendaraan pribadi, truk, serta sepeda motor milik warga lokal yang beraktivitas setiap pagi.

Identitas Korban: Nelayan Tuban Tewas Saat Hendak Mendahului

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ngatmolan (47 tahun), warga Dusun Palang Selatan, Desa Palang, Kecamatan Palang. Ia merupakan seorang nelayan yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi S 2770 IV.

Sementara itu, korban luka ringan bernama Nur Qur’ani Mulia (22 tahun), seorang perempuan muda asal Desa Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Ia diketahui mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy nopol S 3554 JBC.

Kronologi Lengkap Kecelakaan di Jalan Tuban-Palang

Berdasarkan keterangan resmi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo, kecelakaan bermula ketika Ngatmolan sedang melaju dari arah barat ke timur. Saat itu, ia mencoba mendahului kendaraan lain di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang Nur Qur’ani yang sedang mengendarai sepeda motor secara normal.

Karena jarak yang terlalu dekat dan diduga kurang memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar, kedua kendaraan akhirnya bertabrakan secara frontal atau biasa disebut adu banteng.

“Dugaan sementara, korban kurang memperhatikan arus lalu lintas saat hendak mendahului. Jarak pandang juga kemungkinan terbatas,” jelas Iptu Eko.

Kondisi Korban: 1 Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Pasca tabrakan, Ngatmolan mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuhnya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar dengan bantuan tim medis, namun sayangnya nyawa korban tidak berhasil diselamatkan saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Sementara itu, Nur Qur’ani Mulia mengalami luka ringan, termasuk beberapa memar dan lecet, dan saat ini masih menjalani perawatan medis lebih lanjut di fasilitas kesehatan setempat.

Barang Bukti dan Langkah Kepolisian

Dalam upaya pengusutan kecelakaan ini, pihak kepolisian telah mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing milik korban, lengkap dengan STNK dan BPKB sebagai barang bukti. Proses penyelidikan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mendalami penyebab pasti kecelakaan.

Kerugian materi dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp2 juta, terutama akibat kerusakan berat pada kendaraan yang terlibat.

Faktor Penyebab Kecelakaan dan Imbauan Kepolisian

Kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian saat mendahului tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan. Jalan Tuban-Palang sendiri memang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan, terutama di pagi hari saat aktivitas warga sedang padat.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak menyalip kendaraan lain. Perlu memastikan bahwa jarak pandang aman, tidak ada kendaraan dari arah berlawanan, dan mendahului hanya di garis putus-putus yang diizinkan secara aturan lalu lintas.(Aj)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee