Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU, Rekapitulasi Pilkada Berlanjut

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

BLITARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU pada Senin (2/12), dan tahapan rekapitulasi suara akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa rekomendasi PSU dari Bawaslu didasarkan pada potensi pelanggaran administratif yang tidak cukup kuat menjadi dasar hukum pelaksanaan PSU. “KPU telah melakukan kajian mendalam sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024. Berdasarkan kajian tersebut, kami memutuskan bahwa tidak ada dasar yang cukup untuk melaksanakan PSU,” jelas Rangga, Selasa (3/12).

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung

KPU Kota Blitar telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 30 November 2024. Hasilnya telah diunggah dan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU RI, yang dapat diakses publik sebagai wujud transparansi.

“Data yang telah dihasilkan dari rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukkan hasil yang sah dan sesuai prosedur. Karena itu, kami memastikan tidak ada PSU,” tambah Rangga.

Proses Rekapitulasi Tingkat Kota Dilanjutkan

Keputusan menolak PSU juga ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Blitar yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/12). Proses rekapitulasi di tingkat kota dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah, tadi malam kami telah menetapkan bahwa PSU tidak diperlukan. Selanjutnya, tahapan rekapitulasi di tingkat kota akan berjalan sesuai jadwal,” lanjut Rangga.

Polemik dan Rekomendasi PSU

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo dan Sananwetan mengeluarkan rekomendasi PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekomendasi tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administratif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, KPU Kota Blitar memastikan bahwa rekomendasi PSU tersebut hanya bersifat potensi dan tidak berdampak signifikan pada hasil akhir.

Hasil Sementara Pilkada Kota Blitar

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan menunjukkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, yang diusung koalisi PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PSI, dan PKN, unggul dengan raihan 53,18 persen suara.

Dengan keputusan ini, KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran tahapan Pilkada hingga selesai, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban
Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi
Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi
Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo
Terkuak! Suami Sendiri Diduga Bunuh Bidan Situbondo Yang Ditemukan Tewas di Drainase
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo
IMM Tuban Periode 2026-2027 Resmi Dilantik, Isu Perempuan Jadi Prioritas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:25 WIB

Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:29 WIB

Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Wakapolres Tuban Resmi Berganti, Kompol Supiyan Diminta Segera Beradaptasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:48 WIB

Jaring Tersangkut Tiang Pancang Proyek Terminal LPG Tuban, Nelayan Gadon Minta Kompensasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Berita Terbaru

Tersangka kasus pembunuhan bidan RSUD Besuki didampingi petugas saat berada di depan ruang Satreskrim Polres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Polisi Tetapkan Suami Sebagai Tersangka Pembunuhan Bidan di Situbondo

Senin, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id