Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU, Rekapitulasi Pilkada Berlanjut

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

BLITARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU pada Senin (2/12), dan tahapan rekapitulasi suara akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa rekomendasi PSU dari Bawaslu didasarkan pada potensi pelanggaran administratif yang tidak cukup kuat menjadi dasar hukum pelaksanaan PSU. “KPU telah melakukan kajian mendalam sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024. Berdasarkan kajian tersebut, kami memutuskan bahwa tidak ada dasar yang cukup untuk melaksanakan PSU,” jelas Rangga, Selasa (3/12).

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung

KPU Kota Blitar telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 30 November 2024. Hasilnya telah diunggah dan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU RI, yang dapat diakses publik sebagai wujud transparansi.

“Data yang telah dihasilkan dari rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukkan hasil yang sah dan sesuai prosedur. Karena itu, kami memastikan tidak ada PSU,” tambah Rangga.

Proses Rekapitulasi Tingkat Kota Dilanjutkan

Keputusan menolak PSU juga ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Blitar yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/12). Proses rekapitulasi di tingkat kota dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah, tadi malam kami telah menetapkan bahwa PSU tidak diperlukan. Selanjutnya, tahapan rekapitulasi di tingkat kota akan berjalan sesuai jadwal,” lanjut Rangga.

Polemik dan Rekomendasi PSU

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo dan Sananwetan mengeluarkan rekomendasi PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekomendasi tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administratif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, KPU Kota Blitar memastikan bahwa rekomendasi PSU tersebut hanya bersifat potensi dan tidak berdampak signifikan pada hasil akhir.

Hasil Sementara Pilkada Kota Blitar

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan menunjukkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, yang diusung koalisi PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PSI, dan PKN, unggul dengan raihan 53,18 persen suara.

Dengan keputusan ini, KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran tahapan Pilkada hingga selesai, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan
Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok
Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor
Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik
3 Korban Terungkap, Dinsos Tuban Turun Tangan Tangani Kasus Perundungan Anak
Hari Bumi di Tuban Diwarnai Aksi Mahasiswa, Soroti Maraknya Tambang Ilegal
DPRD Tuban Soroti Kasus Perundungan SMP, Tegaskan Tidak Boleh Dinormalisasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:49 WIB

Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 17:28 WIB

Kebakaran Toko Parfum di Latsari Tuban, Dipicu Korek Api Saat Merokok

Kamis, 23 April 2026 - 11:51 WIB

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 April 2026 - 10:37 WIB

Kebakaran Ketiga Pasar Baru Tuban, Bupati Wacanakan Penataan Ulang Kios

Kamis, 23 April 2026 - 08:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Kios di Pasar Baru Tuban, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Politik

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:51 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id