Lalu Lalang Truk Tambang di Montong Ganggu Pengendara, Warga Tuban Pertanyakan Tindakan Kepolisian

- Reporter

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terrlihat truk bermuatan pasir silika saat keluar dari lokasi tambang di Desa Montongsekar, hendak menuju ke lokasi pencucian, (Ist).

Terrlihat truk bermuatan pasir silika saat keluar dari lokasi tambang di Desa Montongsekar, hendak menuju ke lokasi pencucian, (Ist).

Tuban – Lalu lalang kendaraan bermuatan berat melaju di sepanjang jalan Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Hal ini memicu keresahan masyarakat akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti debu material lainnya.

Anehnya, kendaraan jenis Dump Truck dari lokasi tambang jenis pasir silika yang diduga belum mengantongi izin tersebut melintas di depan Polsek Montong dan terkesan sengaja dibiarkan oleh aparat kepolisian setempat.

Salah seorang warga, Fahmi mengaku, jika kendaraan dump truck setiap hari melintas di jalan Kecamatan Montong dan menimbulkan debu yang sangat mengganggu pengendara. Khususnya pengguna kendaraan roda dua.

“Kalau tidak hati-hati saat melintas disitu, pasti akan kelilipan. Karena banyak debu berterbangan di jalan,” ungkap Fahmi kepada LiputanSatu.id.

Selain debu, lanjut Fahmi, terdapat beberapa pengendara motor bermuatan 3 drum berkapasitas 60 liter juga keluar masuk di lokasi tambang. Diduga kuat jika drum itu digunakan untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diambil dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Kalau drum itu sepertinya beli solar dari SPBU dan mungkin digunakan untuk mengisi alat berat di lokasi tambang,” terangnya.

Meski mengganggu aktifitas masyarakat dan merugikan negara atas penggunaan solar subsidi tersebut, namun pihak kepolisian seolah diam dan hanya memantau kelancaran kegiatan tersebut.

Sebatas diketahui, lokasi tambang tersebut diduga milik pengusaha benisial ST yang dikelola oleh Asen dan dimandori oleh perangkat Desa Montongsekar. Uniknya, selama sekitar 2 tahun beroperasi, belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian Polres Tuban dan Dinas terkait.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee