Tuban – Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan banyak warga Kabupaten Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga. Di tengah persaingan kerja yang semakin ketat di dalam negeri, puluhan warga memilih merantau sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan harapan memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 73 warga Tuban telah diberangkatkan menjadi PMI selama periode Januari hingga Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 44 orang merupakan perempuan, sedangkan 29 lainnya laki-laki. Mayoritas berangkat ke sejumlah negara tujuan yang dinilai masih menawarkan peluang kerja dan pendapatan yang menjanjikan.
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Rochman Ubaid, mengatakan Hong Kong dan Taiwan menjadi dua negara yang saat ini paling banyak diminati oleh calon pekerja migran asal Tuban.
“Yang lagi tren sekarang Hong Kong sama Taiwan,” ujar Rochman, Kamis (04/06/2026).
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama
Menurut Rochman, sebagian besar calon PMI berasal dari kelompok usia produktif, terutama awal 20-an tahun. Faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan yang mendorong mereka mencari pekerjaan di luar negeri.
“Rata-rata karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga. Mereka melihat peluang penghasilan di luar negeri lebih besar dibandingkan bekerja di Indonesia,” jelasnya.
Untuk pekerja perempuan, sektor domestik masih mendominasi penempatan, seperti pengasuh anak dan pendamping lanjut usia. Sementara pekerja laki-laki banyak terserap di sektor industri manufaktur, konstruksi hingga perkebunan.
Disnakerin Pastikan Proses Keberangkatan Sesuai Aturan
Rochman menegaskan setiap calon PMI wajib mengikuti pelatihan keterampilan dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaan yang akan dijalani.
Selain itu, seluruh dokumen administrasi harus melalui proses verifikasi sebelum keberangkatan. Setelah melakukan pengajuan melalui sistem daring, calon PMI akan dipanggil ke kantor Disnakerin untuk pemeriksaan berkas secara langsung.
Pemeriksaan tersebut meliputi perjanjian kerja, sertifikat kompetensi, izin perusahaan penyalur hingga persetujuan keluarga.
“Kami memastikan semua dokumen lengkap, mulai perjanjian kerja, sertifikat keterampilan hingga izin keluarga sebelum diterbitkan ID PMI,” terangnya.
Jumlah PMI Diperkirakan Meningkat
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah keberangkatan PMI asal Tuban pada awal tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu lima bulan saja, angka keberangkatan telah menembus lebih dari 70 orang.
Disnakerin Tuban juga mengingatkan masyarakat agar mengurus seluruh proses keberangkatan melalui jalur resmi dan tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.
Selain itu, pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi penerbitan identitas PMI tidak dipungut biaya apa pun.
Peningkatan jumlah pekerja migran ini menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Tuban untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, terutama di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah. (Az)