Tuban – Di tengah klaim distribusi LPG 3 Kg yang disebut aman oleh pemerintah dan pihak terkait, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Warga di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban mengaku masih kesulitan mendapatkan gas melon, bahkan harus menghadapi penolakan dari pangkalan resmi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah distribusi benar-benar tepat sasaran, atau ada celah praktik yang luput dari pengawasan?
Kelangkaan LPG 3Kg Jelang Lebaran
Sejak H-7 Lebaran hingga kini, kelangkaan LPG 3 Kg masih dirasakan warga. Tidak hanya langka, harga di tingkat pengecer juga melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp18 ribu.
Ndarsani, warga Kecamatan Kerek, mengaku kesulitan mendapatkan LPG bahkan saat mencoba membeli langsung ke pangkalan.
“Saya sudah coba beli langsung ke pangkalan, tapi malah ditolak. Katanya diutamakan pembeli langsung, tapi kenyataannya saya tidak dilayani,” ujarnya kepada Liputansatu.id, Jumat (27/03/2026).
Keluhan serupa disampaikan Rochmat. Ia menilai harga resmi yang sering disampaikan hanya berlaku di atas kertas, tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
“HET Rp18 ribu itu cuma di berita. Di lapangan, Rp30 ribu saja sudah susah dapat,” katanya.
Pangkalan Tolak Pembeli, Warga Dipaksa ke Pengecer Mahal
Kondisi lebih ironis dialami Tia Tartika, warga Singgahan. Ia mengaku ditolak saat hendak membeli LPG di pangkalan, padahal baru saja ada distribusi tabung masuk.
“Baru saja ada truk LPG datang, tapi saya tidak dilayani. Dibilang sudah habis, disuruh beli di toko. Di toko harganya jauh lebih mahal,” keluhnya.
Fenomena ini memperlihatkan adanya pola yang berulang:
stok ada, tapi akses ke masyarakat dibatasi.
Penjelasan Pemerintah vs Fakta Lapangan
Kepala Diskopumdag Tuban, Gunadi, membenarkan adanya pembatasan pembelian, namun menegaskan hal itu merupakan bagian dari regulasi resmi.
Menurutnya, pangkalan wajib mencatat data pembeli melalui aplikasi Merchant Apps, termasuk identitas KTP, untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
“Pangkalan menolak pembeli luar wilayah itu benar, dan itu sesuai ketentuan,” jelasnya.
Namun di sisi lain, pernyataan ini justru memperkuat dugaan adanya ketimpangan antara sistem distribusi dan kebutuhan riil masyarakat, terutama bagi warga yang berada di perbatasan wilayah atau tidak terakomodasi dalam sistem.
Pertamina Turun Tangan, Tapi Masalah Berulang
Manager Area Comrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan lapangan.
Ia menegaskan bahwa pembeli langsung harus menjadi prioritas utama sebelum pangkalan melayani pengecer.
“Jika kebutuhan konsumen langsung sudah terpenuhi, baru pangkalan bisa melayani pengecer,” tegasnya.
Analisis: Data Aman, Rakyat Kesulitan
Secara administratif, distribusi LPG 3 Kg mungkin tercatat aman. Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
• Warga ditolak saat membeli langsung
• Pangkalan membatasi akses dengan alasan regulasi
• Harga di pengecer melonjak hingga dua kali lipat
• Distribusi tidak sepenuhnya dirasakan masyarakat
Kondisi ini mengindikasikan adanya gap antara laporan resmi dan kondisi riil, yang berpotensi terus berulang jika tidak ada pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh.
Penutup
Persoalan LPG 3 Kg di Tuban bukan sekadar soal distribusi, tetapi soal akses dan keadilan.
Sebab bagi masyarakat kecil, gas melon bukan sekadar komoditas—melainkan penentu apakah dapur bisa tetap mengepul atau tidak.
Jika laporan menyebut aman, namun warga masih kesulitan, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya distribusinya—tetapi efektivitas kebijakan itu sendiri. (Az)












