Ratusan Makam di TPU Siraman Direlokasi untuk Proyek Jembatan Layang

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Relokasi Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar,(AZ/DIN)

BLITAR, JATIM – Relokasi Ratusan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, untuk mendukung pembangunan jembatan layang dan pelurusan jalan nasional di wilayah tersebut.

Kepala Dusun Bambang, Agustina, mengonfirmasi bahwa proses pembongkaran dan relokasi makam sudah berlangsung selama 10 hari terakhir. Hingga kini, petugas masih aktif melakukan pemindahan makam.

“Pembongkaran makam ini dilakukan untuk pelurusan jalan yang dimulai dari Dusun Bambang. Rencana pembangunan jembatan layang ini sebenarnya sudah ada sejak 2018, dan saat ini proses pemindahan makam sedang berlangsung,” jelas Agustina, Selasa (14/1/2025).

486 Makam Direlokasi, Sebagian Tanpa Ahli Waris

Agustina mengungkapkan, total ada 486 makam yang terdampak relokasi. Namun, hanya 247 makam yang diketahui memiliki ahli waris, sedangkan sisanya tidak memiliki ahli waris yang teridentifikasi.

“Dari total 486 makam, hanya 247 yang memiliki ahli waris. Sisanya tidak diketahui ahli warisnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kesepakatan dengan ahli waris dan warga setempat sudah dicapai melalui musyawarah. Lokasi pemindahan makam juga tidak jauh, hanya sekitar 100 meter ke sisi selatan area TPU.

“Semua sudah dimusyawarahkan, dan warga sekitar menyetujui. Lokasi baru untuk makam hanya dipindahkan ke area belakang TPU,” terangnya.

Baca juga: Tabrak Lari Blitar: Pria Tewas di Jalan Kenari, Polisi Lakukan Penyelidikan

Uang Ganti Rugi Belum Dicairkan

Salah satu ahli waris, Slamet Riyanto, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai rencana pemindahan telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Namun, realisasi baru dimulai awal tahun ini.

“Sosialisasi sudah dilakukan sekitar dua tahun lalu, tetapi proses relokasi baru dimulai tahun ini,” katanya.

Slamet juga menyebut, ahli waris akan menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 1 juta per makam. Namun, hingga saat ini, pencairan dana tersebut belum dilakukan.

“Ahli waris dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta per makam. Tetapi pencairannya belum ada, saat ini fokus pada proses relokasi,” jelas Slamet.

Slamet sendiri memiliki tujuh makam keluarga yang dipindahkan ke lokasi baru. Ia berharap tidak ada relokasi makam lagi di masa depan.

“Ada tujuh makam keluarga kami yang direlokasi. Semoga ke depannya tidak ada lagi pemindahan,” tutupnya.

Editor : Ahmad Muhyiddin

Berita Terkait

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan
Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim
AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan
100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami
Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban
Polresta Tuban Respon Permintaan Perlindungan Hukum Advokat
Tabrak Truk Misterius di Jalan Tuban-Widang, Pemotor Asal Lamongan Tewas Terlindas
Disoal Dugaan Fitnah, Gus Lilur Tantang Gus Kikin “Ngarang Kitab” di Muktamar NU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Blackspot Tuban Jadi Sorotan, Polisi Pasang Blue Light untuk Tekan Kecelakaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Chef MBG di Jenu Diduga Peras Kekasih Gelap, Ancam Sebar Video Intim

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:18 WIB

AGP 2026 Jadi Panggung Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi Pendidikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:27 WIB

100 Hari Pasca Panen Raya, Lahan Pesanggem Tuban Sulit Ditanami

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Jejak Uang Suap dan Nama EDP di Pusaran Skandal Kejari Tuban

Berita Terbaru

Exit mobile version