Maling Kulkas di Kosan Tuban, Tertangkap Penjaga Kos

- Reporter

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Kos Tuban diamankan polisi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Pelaku pencurian di Kos Tuban diamankan polisi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Warga Tegal Boro Indah, Kelurahan Latsari, dikejutkan oleh aksi percobaan pencurian yang berhasil digagalkan penjaga kos pada Minggu pagi (02/02/2025).

Seorang pria berinisial A (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tuban setelah aksinya mencuri kulkas di sebuah kosan ketahuan. Pelaku tertangkap basah oleh penjaga kos setelah kulkas yang hendak dibawanya jatuh, menimbulkan suara berisik.

Kronologi Kejadian

Kanit Reskrim Polsek Tuban, Ipda R. Abdul Latif, saat dikonfirmasi oleh Liputansatu.id membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa percobaan pencurian terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

“A berusaha mengambil kulkas dari dapur kos. Namun, saat akan dinaikkan ke motornya, kulkas tersebut terjatuh. Penjaga kos yang mendengar suara itu langsung menghampiri dan menginterogasi pelaku,” ujar Ipda Latif.

Saat ditanya alasan membawa kulkas, A berdalih bahwa ia hendak menservisnya. Namun, ia tidak bisa menunjukkan bukti siapa yang memintanya melakukan servis tersebut. Karena tidak bisa memberikan jawaban yang jelas, penjaga kos langsung mengamankannya.

Baca juga: Anak Dibawah Umur Nekat Curi Motor di Tuban, Video Viral di Media Sosial

Pelaku Diserahkan ke Polisi

Setelah diamankan, penjaga kos segera melaporkan kejadian ini kepada pemilik kos, Pak Joko. Pemilik kos kemudian melapor ke Polsek Tuban, yang langsung menindaklanjuti dengan membawa pelaku ke Mapolsek.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 jo 53 KUHP atas dugaan percobaan pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 3,5 tahun penjara,” pungkas Ipda Latif.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee