Marak Pungli PTSL, Kejari Tuban: Lapor Jika ada Penarikan Diluar Ketentuan

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat tanah dari program PTSL, (Foto: Ist).

Sertifikat tanah dari program PTSL, (Foto: Ist).

TUBAN, JATIM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menjadi sorotan akibat maraknya pungutan liar (pungli). Keluhan masyarakat terus berdatangan terkait adanya penarikan dana di luar ketentuan resmi, namun pembuktian pelanggaran kerap terhambat karena minimnya bukti.

Seorang warga Kecamatan Kerek, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku diminta membayar hingga Rp1 juta, jauh di atas angka yang disepakati bersama antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah desa.

Pemeriksaan Kepala Desa oleh Tipidkor

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban, Ipda Dhanny Rhakasiwi, mengungkapkan bahwa Unit Tipikor telah memeriksa tiga kepala desa terkait dugaan pungli dalam program PTSL. Ketiga desa tersebut meliputi Desa Menyunyur di Kecamatan Grabakan, Desa Sambongrejo di Kecamatan Semanding, dan Desa Margomulyo di Kecamatan Kerek.

“Kami kesulitan membuktikan karena kurangnya bukti dan masyarakat yang dijadikan saksi keberatan, mungkin karena rasa takut,” ungkap Ipda Dhanny.

Ia menjelaskan bahwa biaya PTSL telah ditetapkan sebesar Rp400 ribu berdasarkan kesepakatan antara kepolisian, kejaksaan, BPN, dan pemerintah desa. Namun, beberapa oknum diketahui menarik biaya tambahan di luar ketentuan tersebut.

Imbauan Kejaksaan: Jangan Takut Melapor

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, menegaskan pentingnya masyarakat melaporkan segala bentuk penyelewengan yang terjadi. Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi demi keamanan.

“PTSL adalah program pemerintah yang kami kawal bersama. Jika ada penarikan di luar ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami lindungi, asalkan laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Stephen saat ditemui di kantornya, Senin (14/01).

Baca juga: Dua Mega Proyek di Tuban Terhambat, Kejaksaan Tunggu Penyerahan dari Pemkab

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mengawasi Program PTSL

Program PTSL merupakan langkah pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Namun, keberhasilannya memerlukan dukungan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan. Dengan melaporkan praktik pungli, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(As/Din).

Editor : Mukhyidin Hifdhi

Berita Terkait

Polres Situbondo Turunkan Penyelam Periksa Pipa 400 Meter, Dugaan Pembuangan Limbah ke Laut Diselidiki
Diduga Bocor, Warung Miras di Tuban Kembali Tutup Sebelum Razia
Aksi Nekat Curi Hasil Panen Petani Tuban Berakhir di Pos Kamling Dusun Jembel
Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban
Festival Bakcang 2026 Pontianak, Ratusan Warga Susuri Sungai Kapuas
Dilantik Jadi Kepala Diskarpus Melawi, Sukamto Siap Tata Arsip dan Hidupkan Literasi
Kronologi Kebakaran Pasar Tuban hingga Munculnya Selebaran Misterius
Cegah Konvoi Saat Pengesahan PSHT, Polres Tuban Amankan 33 Orang dan 37 Kendaraan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 07:25 WIB

Polres Situbondo Turunkan Penyelam Periksa Pipa 400 Meter, Dugaan Pembuangan Limbah ke Laut Diselidiki

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:47 WIB

Diduga Bocor, Warung Miras di Tuban Kembali Tutup Sebelum Razia

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:39 WIB

Aksi Nekat Curi Hasil Panen Petani Tuban Berakhir di Pos Kamling Dusun Jembel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dilantik Jadi Kepala Diskarpus Melawi, Sukamto Siap Tata Arsip dan Hidupkan Literasi

Berita Terbaru

Razia miras di Tuban kembali diwarnai fenomena warung yang tutup sebelum petugas datang. Satpol PP menemukan puluhan botol arak dan minuman oplosan yang diduga siap edar, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Pemerintah

Diduga Bocor, Warung Miras di Tuban Kembali Tutup Sebelum Razia

Minggu, 21 Jun 2026 - 06:47 WIB

Polres Tuban melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan perwira dan bintara. Sejumlah jabatan strategis di Satreskrim, Satlantas hingga Intelkam berganti, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Reskrim dan Lantas Jadi Sorotan dalam Mutasi Besar Polres Tuban

Sabtu, 20 Jun 2026 - 01:30 WIB