Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Marak Pungli PTSL, Kejari Tuban: Lapor Jika ada Penarikan Diluar Ketentuan

- Reporter

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat tanah dari program PTSL, (Foto: Ist).

Sertifikat tanah dari program PTSL, (Foto: Ist).

TUBAN, JATIM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali menjadi sorotan akibat maraknya pungutan liar (pungli). Keluhan masyarakat terus berdatangan terkait adanya penarikan dana di luar ketentuan resmi, namun pembuktian pelanggaran kerap terhambat karena minimnya bukti.

Seorang warga Kecamatan Kerek, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku diminta membayar hingga Rp1 juta, jauh di atas angka yang disepakati bersama antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah desa.

Pemeriksaan Kepala Desa oleh Tipidkor

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban, Ipda Dhanny Rhakasiwi, mengungkapkan bahwa Unit Tipikor telah memeriksa tiga kepala desa terkait dugaan pungli dalam program PTSL. Ketiga desa tersebut meliputi Desa Menyunyur di Kecamatan Grabakan, Desa Sambongrejo di Kecamatan Semanding, dan Desa Margomulyo di Kecamatan Kerek.

“Kami kesulitan membuktikan karena kurangnya bukti dan masyarakat yang dijadikan saksi keberatan, mungkin karena rasa takut,” ungkap Ipda Dhanny.

Ia menjelaskan bahwa biaya PTSL telah ditetapkan sebesar Rp400 ribu berdasarkan kesepakatan antara kepolisian, kejaksaan, BPN, dan pemerintah desa. Namun, beberapa oknum diketahui menarik biaya tambahan di luar ketentuan tersebut.

Imbauan Kejaksaan: Jangan Takut Melapor

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Stephen Dian Palma, menegaskan pentingnya masyarakat melaporkan segala bentuk penyelewengan yang terjadi. Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi demi keamanan.

“PTSL adalah program pemerintah yang kami kawal bersama. Jika ada penarikan di luar ketentuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami lindungi, asalkan laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Stephen saat ditemui di kantornya, Senin (14/01).

Baca juga: Dua Mega Proyek di Tuban Terhambat, Kejaksaan Tunggu Penyerahan dari Pemkab

Pentingnya Peran Masyarakat dalam Mengawasi Program PTSL

Program PTSL merupakan langkah pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Namun, keberhasilannya memerlukan dukungan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan. Dengan melaporkan praktik pungli, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.(As/Din).

Editor : Mukhyidin Hifdhi

Berita Terkait

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam
Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban
Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki
Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba
Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol
Warga Geruduk Kejari Tuban, Desak Keterbukaan Pemeriksaan Kasus Suap Perkara CK
R-BES Siapkan Program Pengantaran Pasien Tak Mampu
Terobos Lampu Merah, Mobil Innova Sebabkan Satu Korban Tewas di Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:26 WIB

Geliat Warga Karang Tuban Menyulap Teras Rumah Menjadi Pasar Kuliner Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Akibat Putung Rokok, Gubuk dan Tumpukan Kulit Jagung Terbakar di Tuban

Jumat, 11 September 2026 - 20:53 WIB

Limbah Septic Tank Lapas Pasuruan Bocor, DLH Dilibatkan dan Instalasi Langsung Diperbaiki

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 September 2026 - 19:19 WIB

Sambung Roso : Ruang Komunikasi Polresta Tuban Untuk Keamanan Berkendara dengan Ojol

Berita Terbaru

Para pemateri gerakan perangi narkoba bersama para siswa di Tulungagung (gambar : Hendra)

Pendidikan

Pelajar Rejotangan Diajak Jadi Garda Depan Perangi Narkoba

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:32 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu