Situbondo – Video viral yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah ke perairan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menindaklanjuti beredarnya rekaman tersebut, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) bersama Unit Reskrim Polres Situbondo dan Polsek Banyuglugur turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan petugas melakukan pengecekan terhadap pipa sepanjang kurang lebih 400 meter yang disebut-sebut menjadi saluran pembuangan limbah ke laut dan diduga milik PT Fuyuan Biologi Technologi.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan di darat, petugas juga menerjunkan penyelam untuk memastikan kondisi pipa di bawah permukaan laut. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan adanya aliran cairan yang keluar dari ujung pipa yang berada di dalam laut.
“Anggota Satpolairud melakukan penyelidikan langsung dengan menggunakan penyelam untuk mengecek kondisi pipa di bawah laut. Kami menemukan adanya cairan yang keluar dari pipa tersebut sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Gede Sukarmadiyasa, Senin (22/06/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi juga meminta keterangan dari warga yang diketahui merekam video yang kemudian viral di media sosial. Berdasarkan keterangannya, video tersebut ternyata direkam pada tahun 2024 lalu.
Warga yang bekerja secara freelance sebagai teknisi di salah satu usaha pembenihan udang (benur) itu mengaku merekam kondisi laut untuk membandingkan kualitas air yang disedot ke perusahaan dengan kondisi air laut sebenarnya di lapangan. Saat itu, ia tidak mengetahui bahwa video yang direkamnya akan menyebar luas dan menjadi viral.
Hasil Uji Laboratorium Masih Sesuai Baku Mutu
Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah-langkah pendalaman. Selain mengecek pipa di laut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan serta meneliti dokumen hasil uji laboratorium lingkungan hidup yang dimiliki perusahaan.
Dari hasil pengecekan awal, dokumen laboratorium menunjukkan bahwa parameter kualitas air yang diuji masih berada dalam batas baku mutu yang berlaku. Namun demikian, polisi menegaskan proses penyelidikan belum berhenti.
“Untuk sementara hasil laboratorium yang kami cek masih sesuai dengan baku mutu air laut. Namun demikian, kami tetap akan menindaklanjuti dengan melibatkan tim ahli guna memastikan apakah limbah yang dibuang ke laut benar-benar telah memenuhi seluruh standar lingkungan yang berlaku,” tegas AKP Gede.
Perusahaan Sebut Video Merupakan Rekaman Lama
Sementara itu, Quality Assurance and Quality Control PT Fuyuan Biologi Technologi, Fyah Samsiah Palupi, membenarkan bahwa pipa yang terlihat dalam video merupakan milik perusahaan. Namun ia menegaskan video yang beredar merupakan rekaman lama dan kondisi saat ini sudah berbeda.
“Pipa itu memang milik Fuyuan, tetapi video yang beredar merupakan video lama. Untuk kondisi sekarang tidak seperti itu lagi. Air yang keluar menuju laut rutin kami uji, baik setiap bulan maupun enam bulan sekali, dan hasilnya selalu kami laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Menurut Fyah, seluruh hasil pengujian menunjukkan air buangan yang dialirkan ke laut telah memenuhi standar dan regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia.
Terkait warna air yang terlihat keruh dalam video, ia menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena posisi pembuangan berada di permukaan sehingga tampak berbeda. Saat bercampur dengan air laut, limbah cair yang telah melalui proses pengolahan akan menjadi netral.
Ia juga menyatakan pihak perusahaan berencana melakukan penyesuaian pada posisi pipa agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ke depan pipa tersebut akan kami tenggelamkan sesuai ketentuan sehingga air yang keluar dapat langsung bercampur dengan air laut. Untuk perizinan dan kelengkapan IPAL juga sudah dilakukan pengecekan oleh kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Polres Situbondo memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan aktivitas pembuangan limbah di perairan Banyuglugur tidak menimbulkan dampak pencemaran lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat pesisir. (Fia)












