Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Gelung Barat Situbondo, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

- Reporter

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan mayat di bawah jembatan Gelung Barat Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Penemuan mayat di bawah jembatan Gelung Barat Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Warga Dusun Gelung Barat, Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah jembatan setempat, Minggu (01/02/2025) pagi. Penemuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong mendatangi lokasi kejadian.
Jenazah ditemukan dalam posisi tergeletak di aliran sungai tepat di bawah jembatan yang kerap dilintasi warga. Kondisi korban saat ditemukan masih relatif utuh dan tidak menunjukkan tanda-tanda pembusukan.

Identitas Korban Diketahui Warga Panarukan

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Hariyanto (64), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pathek Barat, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.
“Identitas korban berhasil diketahui berdasarkan keterangan warga dan pihak keluarga. Korban merupakan warga Panarukan dan sehari-hari bekerja sebagai petani,” jelas AKP Gede saat dikonfirmasi.

Kronologi Penemuan Bermula dari Laporan Pemancing

Berdasarkan keterangan kepolisian, penemuan jenazah bermula ketika seorang pemancing melihat adanya tubuh manusia di bawah jembatan sekitar pukul 07.40 WIB. Menyadari temuannya, saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Gelung Barat.
Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Petugas dari Polairud Polres Situbondo bersama aparat desa segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil Pemeriksaan Awal: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut AKP Gede, kondisi jenazah masih tergolong segar saat pertama kali ditemukan.
“Tidak ditemukan indikasi penganiayaan atau tindak kekerasan. Luka yang ada hanya berupa luka gores di bagian dahi, diduga akibat benturan dengan tiram yang menempel di sekitar aliran sungai,” terangnya.
Pihak kepolisian juga memastikan tidak ditemukan barang-barang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Proses Evakuasi Melibatkan Warga dan Perangkat Desa

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas kepolisian bersama perangkat desa dan warga setempat melakukan evakuasi jenazah dari aliran sungai ke tepi jalan raya Desa Gelung. Proses evakuasi berlangsung lancar dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Evakuasi dilakukan guna memudahkan proses identifikasi serta memastikan kondisi jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Keluarga Tolak Visum dan Autopsi

Namun demikian, pihak keluarga korban menolak jenazah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum maupun autopsi. Keluarga meminta agar jenazah segera dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Berdasarkan keterangan anak korban, semasa hidup korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi,” ungkap AKP Gede.
Penolakan tersebut disertai dengan surat pernyataan dari pihak keluarga yang menyatakan tidak keberatan atas kondisi korban.

Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Tindak Pidana

Dengan mempertimbangkan hasil pemeriksaan awal, keterangan saksi, serta pernyataan keluarga, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak mengandung unsur tindak pidana.
“Tidak ditemukan indikasi kriminal. Penanganan selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga,” tegas AKP Gede.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut dan tetap menyerahkan penilaian kepada aparat berwenang. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id