Tuban – Proyek pembangunan pengaman tebing atau bronjong di Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Proyek yang menyedot anggaran hampir Rp10 miliar ini dinilai memiliki fungsi vital dalam upaya penanggulangan banjir, sehingga kualitas konstruksinya menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, proyek bronjong Tuban tersebut menelan biaya sebesar Rp9.723.750.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pelaksana pekerjaan adalah CV Cahaya Muda.
Dugaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Isu penyimpangan teknis mencuat setelah hujan deras mengguyur wilayah Sumurgung pada Rabu, 12 November 2025. Tim investigasi mendapati sejumlah batu keluar dari anyaman kawat bronjong. Padahal, secara teknis, material isian bronjong harus menggunakan batu berdiameter minimal 15–30 cm dengan tingkat keseragaman mencapai 85 persen. Namun, Arif, perwakilan pelaksana CV Cahaya Muda, menegaskan bahwa material yang digunakan masih dalam standar umum. “Batu yang digunakan untuk pekerjaan bronjong secara umum diameter 10–30 cm, rata-rata,” ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (15/11/2025). Ia juga mengklaim bahwa batu-batu kecil yang tampak keluar dari anyaman bukan berasal dari pengisian awal, tetapi merupakan “limbah” batu kecil yang terseret arus banjir. “Itu limbah batu kecil yang terseret banjir dan akhirnya mengumpul jadi satu di bawah anyaman bronjong,” imbuhnya. Namun, dari hasil pengecekan lokasi, sejumlah batu terlihat keluar dari titik yang secara fisik tidak mungkin terjangkau arus banjir. Temuan ini membuat dugaan penggunaan material tidak seragam sejak awal pemasangan semakin menguat.
Proyek yang Dipantau Khusus Kejaksaan
Proyek bronjong Tuban di Sumurgung diketahui merupakan satu-satunya pekerjaan bidang pengairan Dinas PUPR PRKP Tuban yang mendapatkan pendampingan khusus dari Kejaksaan Negeri Tuban. Pendampingan ini bertujuan memastikan pekerjaan berlangsung sesuai aturan, berkualitas, dan bebas potensi penyimpangan. Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR PRKP Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, menyampaikan bahwa secara administrasi proyek tersebut telah mencapai progres 100 persen. Namun, ia belum menerima laporan lengkap terkait temuan di lapangan. “Kami belum melihat kondisinya secara langsung dan juga belum melihat apakah ada catatan-catatan dari pengawas sebelumnya,” ujar Sayang saat ditemui pada Selasa (02/12/2025). Sayang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran spesifikasi. “Sebagaimana bentuk kontrol sosial, kami akan terus menggandeng kawan media agar menjadi sosialisasi ke publik,” ujarnya.
Soal Pendampingan Kejaksaan
Saat ditanya lebih jauh mengenai peran Kejaksaan dalam pendampingan proyek bernilai miliaran ini, Sayang mengaku belum dapat memberikan rincian detail. “Saya belum mengetahui secara pasti peran pendampingan Kejaksaan dalam pekerjaan ini, karena saya belum membaca MOU yang pernah dilakukan dalam proses pekerjaan,” katanya. Upaya konfirmasi ke Kejaksaan Negeri Tuban belum membuahkan hasil. Pihak Kejaksaan tidak berada di kantor saat didatangi dan pesan WhatsApp yang dikirimkan redaksi belum direspons hingga berita ini diturunkan.
Akan Ada Pengecekan Ulang
Dinas PUPR PRKP dijadwalkan melakukan pengecekan bersama Kejaksaan pada Jumat mendatang. Langkah ini dianggap penting mengingat ada kasus proyek bronjong di wilayah lain di Tuban yang pernah mengalami kerusakan hingga disebut perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp10 miliar dan fungsinya yang krusial bagi mitigasi banjir, publik berharap proses evaluasi ini benar-benar memastikan kualitas pekerjaan, termasuk memastikan dugaan penyimpangan material dalam proyek bronjong Tuban dapat terjawab secara transparan. (Aj)
Editor : Kief












