Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Menteri UMKM Usulkan Perubahan Perspektif: Sebutan Pelaku Diganti Pengusaha UMKM

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM saat melakukan kunjunganke salah satu sekolagh di Pontianak, (Ist).

Menteri UMKM saat melakukan kunjunganke salah satu sekolagh di Pontianak, (Ist).

Jakarta – Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyerukan perubahan pandangan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Salah satu usulannya adalah mengganti istilah “pelaku UMKM” menjadi “pengusaha UMKM.”

Dalam kunjungan kerjanya ke kantor cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (11/11), Maman menyampaikan bahwa istilah “pelaku” memiliki konotasi negatif dan dapat membuat UMKM terlihat pasif atau sekadar melakukan aktivitas. Menurutnya, istilah tersebut mirip dengan “pelaku kejahatan” sehingga menimbulkan citra yang kurang tepat.

“Kata ‘pelaku’ memberikan kesan bahwa mereka hanya melakukan tindakan, bukan mengelola bisnis secara aktif seperti pengusaha pada umumnya,” ujar Maman.

Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pengusaha UMKM sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pengusaha besar, hanya berbeda dalam skala usaha dan aset yang dimiliki.

“Pada dasarnya mereka adalah pengusaha. Pola, sistem, dan metode usaha yang mereka jalankan serupa,” tambahnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/11).

Sebagai upaya mendukung perubahan pandangan ini, Maman meminta PNM untuk menjadi pelopor dalam mengubah persepsi terhadap UMKM. Salah satu langkah konkret yang ia sarankan adalah mengarahkan para account officer (AO) PNM agar menggunakan istilah “pengusaha UMKM” dalam berkomunikasi dengan nasabah mereka.

AO PNM memiliki tugas seperti menyosialisasikan program Mekaar, mengevaluasi kelayakan calon nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan, menagih angsuran, dan mempersiapkan pencairan modal usaha.

“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM. Pengusaha yang bergerak di sektor ultra mikro, kecil, menengah, hingga besar. Saya ingin mengubah pola pikir terhadap mereka sebagai saudara kita,” ucap Maman.

Lebih lanjut, Maman akan mendorong Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, untuk mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk instruksi resmi terkait perubahan penyebutan tersebut.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi para pengusaha UMKM. Melalui program Mekaar, PNM diharapkan mampu memberikan dukungan komprehensif, mulai dari akses permodalan hingga pengembangan kapasitas usaha.

Dengan adanya sekitar 65 juta pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, Maman berkomitmen untuk mendorong peningkatan level usaha mereka, bukan sekadar menambah jumlahnya.

“Inilah saatnya kita melihat mereka sebagai pengusaha yang memiliki potensi besar untuk berkembang,” pungkas Maman.

Editor : Agus Santoso

Berita Terkait

Anas Urbaningrum: Reforma Agraria Disebut Jalan Pancasilais untuk Wujudkan Keadilan Sosial
Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus
DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan
Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital
270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG
Bapanas Sidak Pasar Tuban : Untung Tipis, Pasokan Pedagang Bergeser ke Lamongan
Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara
Polemik Warga Pongpongan Masuk Desil 6, ULP PLN Tuban Beri Penjelasan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:23 WIB

Anas Urbaningrum: Reforma Agraria Disebut Jalan Pancasilais untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 19:48 WIB

Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital

Rabu, 23 September 2026 - 09:12 WIB

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Berita Terbaru

Anggota DPRD Tuban Komisi III, Lukmanul Hakim (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:14 WIB

Gedung gerai KDKMP Margomulyo Kecamatan Kerek Tuban (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:12 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu