Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar atas keterlibatan seorang pegawai Komdigi dalam kasus judi online.
Pernyataan ini disampaikan Meutya pada acara literasi digital di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Awalnya, Meutya menyambut warga yang hadir dan memberikan materi terkait bahaya judi online. Ia menjelaskan bahwa Cilincing dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tingginya transaksi judi online di wilayah ini berdasarkan data PPATK.
“Saya mengajak Ibu-Ibu semua untuk ikut berperan mencegah judi online. Di Kemkomdigi pun alat kami terbatas,” ujar Meutya. Ia menyamakan perannya sebagai seorang “ibu” bagi para pegawai di kantornya, merasa prihatin ketika ada pegawainya yang terlibat.
Dalam kesempatan tersebut, seorang warga bernama Nur menceritakan bahwa suaminya terjerat judi online hingga ditahan. “HP, TV semua dijual. Utang pun pakai nama saya,” ungkap Nur.
Meutya menambahkan bahwa, meski pihak Komdigi memiliki teknologi canggih untuk menangkal judi online, pencegahan tetap membutuhkan peran orang tua. Menurut data, terdapat 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang terpapar judi online, seringkali melalui akun orang tua atau akses dari gim.
Editor : Agus Susanto












