Meutya Hafid Minta Maaf Atas Keterlibatan Pegawai Komdigi dalam Kasus Judi Online

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat diwawancarai awak media, (Ist).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat diwawancarai awak media, (Ist).

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan permohonan maaf dengan suara bergetar atas keterlibatan seorang pegawai Komdigi dalam kasus judi online.

Pernyataan ini disampaikan Meutya pada acara literasi digital di RPTRA Intiland Teduh, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Awalnya, Meutya menyambut warga yang hadir dan memberikan materi terkait bahaya judi online. Ia menjelaskan bahwa Cilincing dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tingginya transaksi judi online di wilayah ini berdasarkan data PPATK.

“Saya mengajak Ibu-Ibu semua untuk ikut berperan mencegah judi online. Di Kemkomdigi pun alat kami terbatas,” ujar Meutya. Ia menyamakan perannya sebagai seorang “ibu” bagi para pegawai di kantornya, merasa prihatin ketika ada pegawainya yang terlibat.

Dalam kesempatan tersebut, seorang warga bernama Nur menceritakan bahwa suaminya terjerat judi online hingga ditahan. “HP, TV semua dijual. Utang pun pakai nama saya,” ungkap Nur.

Meutya menambahkan bahwa, meski pihak Komdigi memiliki teknologi canggih untuk menangkal judi online, pencegahan tetap membutuhkan peran orang tua. Menurut data, terdapat 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun dan sekitar 80 ribu anak di bawah 10 tahun yang terpapar judi online, seringkali melalui akun orang tua atau akses dari gim.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee