Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Misteri Kematian Satu Keluarga di Situbondo Terkuak, Ayah Bunuh Istri dan Anak karena Judi Online

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Situbondo menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Polres Situbondo menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Misteri kematian satu keluarga di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, yang sempat menggemparkan publik pada akhir tahun 2025 akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polres Situbondo memastikan bahwa pelaku pembunuhan terhadap dua korban dalam tragedi tersebut adalah HS, yang tidak lain merupakan kepala keluarga.
Kepastian ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Kapolres Situbondo Bayu Anwar Sidiqie, setelah penyidik menuntaskan rangkaian penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
“Dari hasil penyidikan dan pembuktian secara ilmiah, disimpulkan bahwa HS merupakan pelaku yang membunuh istri dan anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri,” ujar Kapolres.

Tiga Jenazah Ditemukan dalam Satu Rumah

Kasus ini bermula dari penemuan tiga jenazah dalam satu rumah di Dusun Watu Ketu, Desa Demung, pada 28 Desember 2025.
Ketiga korban adalah:
• HS (suami)
• SN (istri)
• UR (anak)
Saat ditemukan, SN dan UR tergeletak tak bernyawa di kamar utama rumah, sementara HS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi dekat dapur.
Peristiwa ini sempat memicu spekulasi luas di masyarakat karena kematian ketiganya terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan tanpa saksi.

Pembuktian Ilmiah Laboratorium Forensik

Hasil penyelidikan diperkuat oleh analisis ilmiah dari tim laboratorium forensik Polda Jawa Timur.
Kasubbid Kimbiofor Bidlabfor Tri Yuni Eriadi menjelaskan bahwa seluruh kesimpulan didasarkan pada bukti forensik, autopsi, serta analisis laboratorium.
Dari hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui:
• UR menjadi korban pertama yang dibunuh
• kemudian disusul SN
• pada tubuh kedua korban ditemukan luka tangkis, tanda mereka sempat melawan
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa terjadi kekerasan langsung di dalam rumah.

Diduga Dilatarbelakangi Masalah Ekonomi dan Judi Online

Penyidik juga mengungkap motif di balik tragedi tersebut.
HS diketahui mengalami masalah ekonomi serius yang dipicu oleh kecanduan judi online.
Dari ponsel milik HS, penyidik menemukan riwayat akses ke empat situs judi online yang masih aktif.
Tekanan ekonomi keluarga semakin berat setelah HS diduga menjual rumah yang mereka tempati secara sepihak, keputusan yang memicu penolakan keras dari istri dan anaknya hingga berujung pada pertengkaran keluarga.

Polisi juga menemukan indikasi bahwa HS sempat berusaha menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan.
Ia diduga:
• mengepel lantai yang terdapat ceceran darah
• mencuci pakaian yang dikenakannya saat kejadian
Setelah itu, HS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah tersebut.
Di dekat tubuhnya, polisi menemukan sebilah pisau dapur yang diduga menjadi alat pembunuhan.

CCTV Pastikan Tak Ada Orang Luar

Salah satu bukti penting yang memperkuat kesimpulan penyidik adalah rekaman kamera pengawas di sekitar rumah.
Menurut Tri Yuni Eriadi, rekaman tersebut menunjukkan bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke rumah korban sejak pukul 22.00 WIB.
Aliran listrik yang menghidupkan kamera pengawas juga diketahui diputus secara manual dari dalam rumah.
Selain itu, hasil uji forensik terhadap pisau yang ditemukan menunjukkan profil DNA identik dengan ketiga korban.

Polisi Hentikan Perkara

Dengan seluruh fakta tersebut, kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam tragedi tersebut.
Karena pelaku telah meninggal dunia, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
“Berdasarkan fakta hukum dan bukti saintifik yang ada, pelaku pembunuhan terhadap SN dan UR adalah HS. Setelah itu yang bersangkutan mengakhiri hidupnya sendiri,” tegas Kapolres.
“Dengan demikian perkara ini dihentikan penyidikannya atau SP3, karena tersangka telah meninggal dunia,” pungkas Bayu Anwar Sidiqie. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Warga Ditolak Pangkalan dan Terpaksa Beli Rp30 Ribu Dari Pengecer
Vonis 4 Tahun Penjara! 3 Terdakwa Korupsi PADes Kedungsoko Tuban Dipastikan Bersalah
Arus Balik Lebaran di Tuban Mulai Landai, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Rakor APBDes 2026: Bupati Situbondo Tekankan Perkuat Sinergi dan Prioritaskan Perbaikan Jalan
42 Truk Koperasi Desa Merah Putih Diserahkan di Makodim 0811 Tuban
ASN Situbondo Khidmat Ikuti Apel Akbar dan Halalbihalal Ditengah Guyuran Hujan
Rp20 Ribu Berujung Darah: Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Gigit Adik yang Melerai
42 Truk Logistik Koperasi Merah Putih Tiba di Tuban, Siap Didistribusikan ke Desa Usai Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22 WIB

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Warga Ditolak Pangkalan dan Terpaksa Beli Rp30 Ribu Dari Pengecer

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:20 WIB

Vonis 4 Tahun Penjara! 3 Terdakwa Korupsi PADes Kedungsoko Tuban Dipastikan Bersalah

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33 WIB

Arus Balik Lebaran di Tuban Mulai Landai, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:05 WIB

Rakor APBDes 2026: Bupati Situbondo Tekankan Perkuat Sinergi dan Prioritaskan Perbaikan Jalan

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:41 WIB

ASN Situbondo Khidmat Ikuti Apel Akbar dan Halalbihalal Ditengah Guyuran Hujan

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id