Tuban – Tragedi kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tuban–Babat, tepatnya di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (13/08/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Supiyah (49), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kehilangan kendali sepeda motor yang dikendarainya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyo, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario S 4829 AAV dari arah selatan menuju utara.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga tidak mampu menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan keluar dari badan jalan.
“Jenis kecelakaan termasuk out of control atau selip, diduga pengendara kurang menguasai kemudi saat melaju,” jelas Iptu Eko.
Motor yang dikendarai korban kemudian selip, membuatnya terjatuh. Supiyah mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat.
Tindakan Polisi di Lokasi
Petugas yang datang segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, STNK, dan SIM milik korban, serta mencari saksi untuk proses penyelidikan.
Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Dugaan sementara, kecelakaan murni terjadi karena korban tidak mampu mengendalikan laju motornya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Jalur Tuban–Babat Masuk Daftar Titik Rawan
Jalan Tuban–Babat dikenal sebagai salah satu jalur dengan titik rawan kecelakaan di Kabupaten Tuban.
Menurut data Dinas Kominfo Tuban, titik rawan atau black spot terdapat di beberapa ruas, termasuk Ring Road Prunggahan Kulon (Semanding), tanjakan dan turunan Kepet (Semanding), Jalan Tuban–Bancar di Tasikharjo (Jenu), serta ruas Jatirogo–Bojonegoro.
Kondisi jalan di beberapa titik mengalami kerusakan dan permukaan tidak rata, terutama saat musim hujan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Data Kecelakaan Meningkat
Korlantas mencatat, pada Januari 2025 terjadi 93 kasus kecelakaan di Tuban, dengan 18 korban meninggal dunia. Angka ini naik dibanding Januari 2024 yang mencatat 72 kasus dengan 13 korban meninggal.
Faktor dominan penyebab kecelakaan adalah human error, terutama kecepatan berlebih, kurangnya konsentrasi, dan keterampilan mengemudi yang rendah.
Imbauan Keselamatan dari Kepolisian
Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran dalam hal keselamatan berkendara. Kasus yang menimpa Supiyah menjadi pengingat bahwa disiplin dan kewaspadaan di jalan adalah kunci keselamatan. Di jalur yang sudah dikenal rawan, kelalaian sekecil apa pun dapat berujung fatal. Kolaborasi antara pengendara yang taat, perbaikan infrastruktur, dan pengawasan polisi diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di Tuban. (Aj)
Editor : Kief












