Nelayan Palang Tuban Keluhkan TPI, Komisi III DPRD Soroti Sistem Pembayaran yang Bermasalah

- Reporter

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan bahwa UPT TPI dan dinas terkait harus segera menyelesaikan masalah pembayaran yang molor di TPI Palang,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan bahwa UPT TPI dan dinas terkait harus segera menyelesaikan masalah pembayaran yang molor di TPI Palang,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Nelayan Pindah ke TPI Brondong Akibat Pembayaran Molor

Tuban – Nelayan di Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mengeluhkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang dianggap bermasalah, terutama dalam hal pencairan hasil penjualan ikan yang dibayar molor. Situasi ini membuat sebagian besar nelayan memilih bersandar ke TPI di kabupaten lain, seperti Brondong, sehingga berimbas pada turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan masyarakat lokal.

Kades: 70 Persen Nelayan Pilih Pindah Sandar

Kepala Desa Palang, As’ad, menyampaikan bahwa sekitar 70% nelayan di desanya kini lebih memilih TPI Brondong sebagai tempat bersandar dan menjual hasil tangkapan. Ia menilai keputusan ini berdampak negatif terhadap ekonomi lokal dan PAD desa.

Nelayan: Kami Butuh Pembayaran Cepat

Keluhan serupa disampaikan oleh Irwan, salah satu nelayan setempat. Ia menyebutkan bahwa sistem pembayaran di TPI Palang sangat menyulitkan, karena uang hasil penjualan baru diterima setelah ikan laku terjual, berbeda dengan TPI Brondong yang membayar langsung setelah proses penimbangan.

“Di sini kita menunggu ikan laku baru dibayar. Mau berlayar saja sudah keluar uang banyak untuk solar dan menggaji ABK. Kalau pencairan mundur, dari mana kita punya uang?” keluh Irwan.

Komisi III DPRD Tuban: Jangan Sampai PAD Bocor

Ketua Komisi III DPRD Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan bahwa UPT TPI dan dinas terkait harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga PAD dan memastikan kesejahteraan nelayan serta pekerja lepas di sekitar TPI.

“Jangan sampai nelayan dirugikan. Kasihan mereka sudah bekerja untuk keluarga,” ujar politisi PDI-P tersebut.

Dinas Terkait Lakukan Evaluasi dan Mutasi

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto, menyebutkan bahwa evaluasi telah dilakukan dan beberapa petugas UPT TPI sudah dimutasi sebagai tindak lanjut.

“Kami segera melakukan evaluasi, dan beberapa petugas telah kami pindah,” jelasnya.(Az)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee