Tuban – Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai di Kabupaten Tuban, Senin (26/10/2026). Selama 14 hari hingga 8 November mendatang, Polresta Tuban mengerahkan personel gabungan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan. Namun, di balik penegakan aturan tersebut, Kapolresta Tuban Kombespol Jazuli Dani Iriawan mengingatkan anggotanya agar tidak menjadikan operasi sebagai ajang mencari-cari kesalahan pengendara.
Peringatan itu disampaikan Jazuli saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2026. Ia menegaskan, operasi lalu lintas tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi keselamatan masyarakat.
Menurutnya, setiap personel wajib mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, dan hati nurani ketika menjalankan tugas. Penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan sesuai ketentuan, bukan berdasarkan kepentingan pribadi ataupun tindakan sewenang-wenang.
“Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, gunakan hati nurani dan perasaan. Jangan sampai ada anggota yang sengaja mencari-cari kesalahan pengendara,” tegasnya.
Jazuli bahkan memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan anggota yang menyalahgunakan kewenangan selama operasi berlangsung.
“Apabila ditemukan pelanggaran oleh oknum anggota, saya pastikan akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Ia mengingatkan, polisi lalu lintas merupakan personel yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sikap, tutur kata, perilaku, hingga penampilan anggota harus dijaga agar kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman.
“Jangan sampai perkataan maupun tindakan anggota justru menyakiti hati masyarakat,” pesannya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah preemtif dan preventif akan dilakukan melalui sosialisasi kepada pengguna jalan, edukasi ke sekolah-sekolah, serta penyampaian imbauan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan. Pemasangan spanduk peringatan juga disiapkan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat saat berkendara.
Sementara itu, penegakan hukum diarahkan untuk menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Jazuli menyoroti angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi persoalan serius, termasuk di Kabupaten Tuban. Menurutnya, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan menjadi faktor penting untuk menekan risiko kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya tertib ketika melihat petugas, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan saat berkendara. Kepatuhan terhadap rambu-rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta sikap saling menghormati sesama pengguna jalan dinilai penting untuk mencegah kecelakaan.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan kewenangan di lapangan, Propam Polresta Tuban juga dilibatkan dalam pengawasan terhadap personel yang bertugas.
“Tidak ada anggota yang bermain-main atau mencari-cari kesempatan dalam pelaksanaan penindakan,” tegas Jazuli.
Usai memimpin apel, Jazuli menyampaikan bahwa keberhasilan operasi juga membutuhkan dukungan lintas instansi. Sekitar 500 personel gabungan direncanakan terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pengaturan lalu lintas pada pagi hari, terutama di titik-titik yang membutuhkan kehadiran petugas.
Sinergi dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya diharapkan mampu menjaga kondisi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyatakan Pemkab Tuban siap mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sosialisasi, edukasi, dan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Budi mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang menjadi bagian dari persiapan operasi. Ia menilai data statistik mengenai kecelakaan lalu lintas yang disampaikan Kapolresta perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, upaya menekan angka kecelakaan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Masyarakat juga perlu memahami alasan di balik setiap aturan dan menyadari risiko yang muncul ketika aturan tersebut diabaikan.
“Kegiatan ini memiliki tahapan-tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran,” ujar Budi.
Ia menambahkan, Pemkab Tuban siap mendukung kegiatan sosialisasi dan pembinaan secara menyeluruh agar pemahaman masyarakat mengenai keselamatan berkendara semakin meningkat.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian dan pemerintah daerah berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat. Di sisi lain, penekanan Kapolresta terhadap perilaku anggotanya menjadi pengingat bahwa penegakan hukum juga harus berjalan secara adil, profesional, dan bertanggung jawab.
Sebab, keselamatan di jalan raya bukan hanya soal kepatuhan pengendara terhadap aturan, tetapi juga soal bagaimana petugas menegakkan aturan tanpa mencederai kepercayaan masyarakat. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi