Tuban – Gerah dengan sikap Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang dianggap menutup telinga terhadap desakan masyarakat, aliansi dari sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) akhirnya mendirikan tenda aduan di depan gedung PN Tuban, Jalan Veteran, Senin (15/09/2025) sore.
Aksi Lanjutan Pasca Demo
Sebelumnya, tiga ormas yang tergabung dalam aliansi, yakni Generasi Masyarakat Adil dan Sejahtera (GMAS), Lembaga Investigasi Negara (LIN), dan Pemuda Pancasila (PP), menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (10/09/2025).
Dalam aksinya, mereka berharap bisa bertemu langsung dengan Ketua PN Tuban, Irwansyah Putra Sitorus. Namun hingga sore hari, para peserta aksi tak kunjung ditemui. Kekecewaan itu kemudian berbuntut pada ancaman aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, termasuk rencana pendirian tenda pengaduan.
Tenda 24 Jam untuk Aspirasi Warga
Dari pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, tenda tersebut benar-benar berdiri tepat di samping pintu gerbang PN Tuban. Koordinator aksi, Jatmiko, menyebut keberadaan tenda itu bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga wadah menampung aspirasi masyarakat yang merasa pernah dizalimi oleh hakim.
“Kita akan mendirikan tenda ini hingga selesai dan akan kami buka selama 24 jam penuh,” ujar Jatmiko seusai pendirian tenda.
Selain itu, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada Ketua PN Tuban, namun hingga batas waktu yang ditentukan, Irwansyah Putra Sitorus belum memberikan jawaban.
Ancaman Aksi Lebih Besar
Jatmiko menegaskan, jika tuntutan tetap tidak ditanggapi, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dari berbagai unsur masyarakat akan segera digelar.
“Kita pastikan nantinya akan ada aksi lanjutan yang lebih besar lagi dengan massa gabungan dari seluruh unsur masyarakat,” tegasnya.
Keberadaan tenda aduan di depan PN Tuban kini menjadi simbol perlawanan warga. Tenda itu sekaligus pengingat bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam, dan publik kini menunggu apakah pengadilan akan membuka telinga atau membiarkan bara ketidakadilan terus menyala di Bumi Ronggolawe. (Az)
Editor : Kief












