JOMBANG, JATIM – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif, Polres Jombang melaksanakan patroli siaga malam Minggu. Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran gangster maupun perguruan silat. Hasilnya, sebanyak 22 pemuda mabuk berhasil diamankan.
Patroli Gabungan Malam Minggu di Jombang
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan ini melibatkan berbagai unit, termasuk Satlantas, Satsamapta, Humas, Tahti, Binmas, Satreskrim, dan Satintelkam. Patroli berlangsung dari tengah malam hingga pukul 03.00 WIB dan menyisir sejumlah jalan utama seperti Jalan KH Hasyim Asy’ari, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Adityawarman, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Gus Dur.
Baca juga: Polres Jombang Musnahkan 3.627 Botol Miras untuk Cegah Tindak Kriminal Selama Nataru
“Kegiatan ini sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Santri,” ungkap Kompol Hari, Minggu (22/12/2024).
Hasil Patroli: Puluhan Remaja Diamankan
Sebanyak 5 pemuda diamankan saat pesta miras di Jalan Raya Mojosongo dan Stadion Merdeka. Sementara 17 lainnya ditangkap karena mabuk saat berkendara dengan berbagai pelanggaran, seperti boncengan tiga, tidak memakai helm, sepeda motor tak standar, serta atribut perguruan silat.
“Kami membawa mereka ke Polres untuk mendapatkan pembinaan mental dan fisik, serta memanggil orang tua mereka,” jelas Hari.
Barang Bukti yang Disita
Selain mengamankan 22 pemuda, tim juga menyita 9 sepeda motor tidak standar dan 3 botol miras. Menariknya, patroli ini mengungkap kebiasaan baru di kalangan remaja Jombang.
“Mereka cenderung bangun malam untuk ngopi dan mencari sasaran yang dianggap lawan,” tambah Hari.
Editor : Agus Susanto












