Promo

Polres Jombang Musnahkan 3.627 Botol Miras untuk Cegah Tindak Kriminal Selama Nataru

- Reporter

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jombang memusnahkan 3.627 botol minuman keras,(Ist).

Polres Jombang memusnahkan 3.627 botol minuman keras,(Ist).

JOMBANG, JATIM – Polres Jombang memusnahkan 3.627 botol minuman keras (miras) berbagai jenis guna mencegah tindak kriminal selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, di halaman Satreskoba, Jumat (20/12/2024).

Ribuan botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat dalam kegiatan yang disaksikan oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat. “Barang bukti miras ini merupakan hasil operasi sepanjang 2024 yang dilakukan Polres Jombang dan polsek jajaran untuk pemberantasan narkoba dan tindak pidana ringan,” jelas Hari.

Baca juga: Polres Lumajang Memusnaka 1072 Botol Miras Hasil Sitaan Dari Berbagai Merek

Jenis miras yang dimusnahkan meliputi 652 botol arak bali, 620 botol bir, 825 anggur merah dan hijau, 72 vodka, 13 Topi Miring, 12 Newport, 16 whisky, 32 vodka mix, 862 arak putih, 24 Abidin, 3 botol mix, dan 470 botol tuak.

Baca juga: Amankan Libur Nataru di Ponorogo, Sebanyak 369 Personil Gabungan Siaga

Polres Jombang Amankan Nataru

Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk memastikan perayaan Nataru berlangsung aman dan kondusif. “Seperti kita ketahui, miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” tambah Hari.

Dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun, Kepolisian Jombang juga menangkap 149 tersangka dengan barang bukti berupa 1.363 gram sabu, 101.130 butir pil dobel L, dan 2.578 butir pil Yarindo.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama
Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban
Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas
Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari
Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Direktur API Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Lee Kah Hin Tersangka
Seleksi dan Pengawasan Vendor SIG Jadi Sorotan Usai Gaji Pekerja Tak Dibayar
Dump Truk di Situbondo Alami Insiden, Bak Terangkat dan Tersangkut Kanopi Restoran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee