JEMBER, JATIM – Pemkab Jember bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Buruh Tani Tembakau. Acara tersebut digelar di Aula PB Sudirman, Jumat pagi, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta perwakilan petani.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan petani dan nelayan demi kemajuan daerah.
“Kabupaten Jember perlu menjadi lumbung pangan nasional,” ujar Hendy. “Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan memberikan kesejahteraan kepada buruh tani, petani, dan nelayan.”
Belasan Ribu Buruh Tani Tembakau Terlindungi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy mengungkapkan bahwa sebanyak 19.939 buruh tani di Jember kini terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini, belasan ribu buruh tani Jember kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya. “Dengan adanya jaminan sosial ini, kami berharap para buruh tani dapat bekerja dengan nyaman dan aman.”
Proteksi bagi Buruh Tani
Program jaminan sosial ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kerja kepada buruh tani di sektor tembakau, yang merupakan salah satu sektor ekonomi utama di Kabupaten Jember. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para buruh tani dapat lebih produktif tanpa khawatir terhadap risiko kecelakaan atau kondisi kerja yang tidak menentu.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Jember untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian dan menjadikan Jember sebagai pusat ketahanan pangan nasional.
Editor : Agus Susanto












