Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Premanisme, Senin (08/09/2025). Langkah ini ditempuh untuk memperkuat iklim investasi dan memastikan keamanan daerah tetap terjaga.
Pengukuhan satgas dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, di Pendopo Rakyat. Menurutnya, kehadiran satgas menjadi jawaban atas keresahan sebagian kalangan terkait adanya kelompok masyarakat atau organisasi yang aktivitasnya dinilai mengganggu.
“Kehadiran satgas ini untuk menjamin iklim investasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Hambatan Investasi di Daerah
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menilai, salah satu hambatan utama investasi di daerah adalah disparitas sosial ekonomi yang masih cukup lebar. Kondisi tersebut seringkali menimbulkan masalah turunan, seperti munculnya praktik-praktik yang justru merugikan daerah.
Ia menyebut, ada sebagian kelompok masyarakat yang tanpa disadari melakukan tindakan yang menghambat investasi. Misalnya, munculnya pungutan tidak resmi, intervensi proyek, atau tindakan premanisme yang melibatkan oknum dari organisasi kemasyarakatan.
“Kalau iklim daerah tidak stabil, investor akan ragu masuk,” katanya.
Pola Kerja Satgas
Dalam arahannya, Mas Rio menekankan agar satgas bekerja dengan prinsip sinergi dan komunikasi yang intensif. Ia tidak hanya meminta adanya rapat formal, tetapi juga mendorong forum-forum santai yang bisa menjadi wadah bertukar informasi.
“Kuncinya sering duduk bersama, ngobrol, dan bertukar informasi,” tegasnya.
Untuk mendukung kinerja, Pemkab juga membuka peluang penggunaan fasilitas pemerintah sebagai sekretariat satgas. Dengan adanya tempat khusus, koordinasi diharapkan lebih terarah dan produktif.
Fokus Awal: Pendataan Ormas dan LSM
Ketua Satgas Ormas Situbondo, Syaiful Bahri, menyebut bahwa langkah awal yang akan ditempuh adalah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Pendataan terhadap seluruh ormas maupun LSM yang ada di Situbondo akan menjadi dasar sebelum penertiban dilakukan.
“Data adalah fondasi penertiban,” ujarnya singkat.
Syaiful menegaskan, keberadaan satgas bukan untuk menekan organisasi masyarakat, melainkan memastikan aktivitas mereka sesuai aturan. Penertiban, katanya, dilakukan berdasarkan data resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Iklim Investasi Situbondo
Lebih lanjut, ia menepis isu bahwa Situbondo tidak layak untuk investasi. Menurutnya, citra tersebut harus diluruskan agar tidak berkembang menjadi opini negatif.
“Kami pastikan iklim investasi di Situbondo baik-baik saja,” katanya.
Dengan pengukuhan satgas ini, Pemkab berharap keamanan daerah semakin terjamin, sehingga investor memiliki kepercayaan lebih untuk menanamkan modalnya di Situbondo. (Fia)
Editor : Kief












