Pencari Ikan di Tuban Tewas Diduga Tersengat Alat Setrumnya Sendiri

- Reporter

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian bersama BPBD Tuban mengevakuasi jasad Karyadi (46), pencari ikan yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Tuban, Selasa (01/09/2026). Korban diduga tersengat listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aktivitas mencari ikan dengan menggunakan alat setrum berujung maut. Karyadi (46), petani asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Selasa (01/09/2026) pagi.
Korban diduga meninggal setelah tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.

Kasi Humas Polresta Tuban IPTU Muhammad Ikhsan mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang warga hendak mengambil air untuk menyiram tanaman di ladang.
Warga tersebut kemudian melihat sejumlah benda berupa ban dalam bekas dan jeriken mengapung di aliran sungai. Karena curiga, saksi mendekati lokasi untuk memastikan kondisi benda-benda tersebut.
“Saksi curiga melihat peralatan mencari ikan berupa ban dalam bekas dan jeriken mengapung. Saat didekati, korban sudah dalam kondisi telentang di dalam sungai dan tidak bergerak,” kata Ikhsan, Selasa (01/09/2026).

Saat ditemukan, Karyadi masih menggendong seperangkat peralatan setrum ikan di bagian punggungnya. Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar sebelum kejadian dilaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Jenu.
Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tuban dan BPBD Bumi Ronggolawe kemudian mendatangi lokasi. Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban menggunakan ambulans Puskesmas Tambakboyo untuk menjalani pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan di ruang jenazah RSUD dr. R. Koesma Tuban menemukan adanya luka melepuh atau terbakar pada telapak tangan korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis di ruang jenazah RSUD Dr. R. Koesma Tuban, terdapat luka melepuh atau terbakar sepanjang 2 sentimeter di telapak tangan korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” jelas Ikhsan.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban mencari ikan. Di antaranya satu set alat setrum ikan yang terdiri dari aki, tongkat besi, dan rangkaian kabel listrik.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. (Az)

Berita Terkait

42 Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Tuban, Antisipasi Balap Liar
Dua Kapal Porsen Terbakar di PPI Karangagung Tuban
Polemik EDP Berujung Aksi Jurnalis, Kejari Tuban Didesak Buka Informasi dan Hormati Mekanisme Pers
Dana BOS SMPN 2 Rengel: Kerugian Negara Belum Terungkap, Bupati Bicara Pengembalian
Kalah Kasasi, Kades Maibit Ajukan PK: Sengkarut Proyek Rembang dengan Anggota Polisi
Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Tuban Ajak Warga Kenali Ciri dan Aktif Melapor
Rotasi Besar-besaran Pejabat Polresta Tuban, Sejumlah Kasat Berganti
Sikap Tertutup Kejari Tuban Soal Kasus EDP Memicu Protes

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:15 WIB

42 Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Tuban, Antisipasi Balap Liar

Jumat, 4 September 2026 - 13:04 WIB

Dua Kapal Porsen Terbakar di PPI Karangagung Tuban

Kamis, 3 September 2026 - 18:07 WIB

Polemik EDP Berujung Aksi Jurnalis, Kejari Tuban Didesak Buka Informasi dan Hormati Mekanisme Pers

Selasa, 1 September 2026 - 23:52 WIB

Dana BOS SMPN 2 Rengel: Kerugian Negara Belum Terungkap, Bupati Bicara Pengembalian

Selasa, 1 September 2026 - 23:17 WIB

Kalah Kasasi, Kades Maibit Ajukan PK: Sengkarut Proyek Rembang dengan Anggota Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Dua Kapal Porsen Terbakar di PPI Karangagung Tuban

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:04 WIB

Exit mobile version