Tuban – Aktivitas mencari ikan dengan menggunakan alat setrum berujung maut. Karyadi (46), petani asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Selasa (01/09/2026) pagi.
Korban diduga meninggal setelah tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya.
Kasi Humas Polresta Tuban IPTU Muhammad Ikhsan mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, seorang warga hendak mengambil air untuk menyiram tanaman di ladang.
Warga tersebut kemudian melihat sejumlah benda berupa ban dalam bekas dan jeriken mengapung di aliran sungai. Karena curiga, saksi mendekati lokasi untuk memastikan kondisi benda-benda tersebut.
“Saksi curiga melihat peralatan mencari ikan berupa ban dalam bekas dan jeriken mengapung. Saat didekati, korban sudah dalam kondisi telentang di dalam sungai dan tidak bergerak,” kata Ikhsan, Selasa (01/09/2026).
Saat ditemukan, Karyadi masih menggendong seperangkat peralatan setrum ikan di bagian punggungnya. Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar sebelum kejadian dilaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Jenu.
Petugas kepolisian bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tuban dan BPBD Bumi Ronggolawe kemudian mendatangi lokasi. Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban menggunakan ambulans Puskesmas Tambakboyo untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan di ruang jenazah RSUD dr. R. Koesma Tuban menemukan adanya luka melepuh atau terbakar pada telapak tangan korban.
“Dari hasil pemeriksaan medis di ruang jenazah RSUD Dr. R. Koesma Tuban, terdapat luka melepuh atau terbakar sepanjang 2 sentimeter di telapak tangan korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari pihak lain,” jelas Ikhsan.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan yang digunakannya. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban mencari ikan. Di antaranya satu set alat setrum ikan yang terdiri dari aki, tongkat besi, dan rangkaian kabel listrik.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 milik korban. (Az)