Pencuri Mobil BMW di Semarang Kepergok Pemilik Terparkir di Hotel, Kini Tertunduk Dihadapan Polisi

- Reporter

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Budi Liem tertunduk malu saat digelandang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena dihadapan awak media. (Ist).

Tersangka Budi Liem tertunduk malu saat digelandang Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena dihadapan awak media. (Ist).

Semarang – Pelaku pencurian mobil BMW yang viral disejumlah platform media sosial akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang. Bahkan video pengejaran pelaku pencurian mobil BMW yang terparkir di salah satu hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial X atau Twitter.

Aksi pengejaran bak di film-film itu terjadi di jalan tol Batang, Jawa Tengah pada Rabu, 9 Oktober 2024. Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus tersangka Budi Liem (43) yang tidak lain adalah bekas pemilik mobil BMW tersebut.

Budi mengaku sengaja mencuri mobil yang telah dilelang pihak leasing karena dirinya telat membayar kredit kendaraan tersebut. Budi merupakan pria asal Depok, Jawa Barat. Terkait tindak kejahatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, mobil BMW itu dilaporkan hilang saat sedang diparkir di salah satu hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (4/10/2024).

Pelapor adalah Richard (34), warga Salatiga, Jawa Tengah yang baru saja membeli mobil tersebut dari lelang. Usut punya usut, mobil BMW itu ternyata dicuri oleh pemilik sebelumnya yakni Budi.

Andika menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2021 pelaku Budi membeli mobil BMW tersebut secara kredit.

“Sedari awal pelaku memang berniat hanya kreditnya 4 tahun, 3 bulan dibayar. Jadi memang dari awal sudah niat hanya membayar 3 bulan,” kata Andika, Senin (14/10/2024).

Andika menyampaikan, pelaku sebelumnya sempat mengganti pelat nomor mobil tersebut agar bisa menggunakannya seperti biasa tanpa dicurigai pihak leasing.

Namun, anggota Polsek Gambir, Jakarta menangkap pelaku karena mobil tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat.

“Mobil itu kemudian diserahkan ke pihak leasing untuk dilelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban,” kata Andika.

Namun, pada saat diparkir oleh pemilik barunya di hotel di bintang 5 di Jalan Gajah Mada, Kota Semarang, Jawa Tengah, mobil tersebut dicuri oleh Budi.

Andika menjelaskan, pelaku mencuri mobil BMW itu dengan kunci duplikat yang sudah dibuatnya beberapa bulan lalu. Pelaku juga sebelumnya sengaja memasang GPS tanpa sepengetahuan pihak lain untuk melacak keberadaan mobil tersebut.

Pelaku telah merencanakan aksi itu selama berbulan-bulan. Kemudian pada Jumat (4/10/2024), pelaku mendapati mobil tersebut terparkir di sebuah hotel mewah di Semarang, Jawa Tengah. Ia lalu mendatangi lokasi tersebut dan membuka pintu mobil menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkannya.

Saat berada di parkiran hotel, pelaku ternyata menyimpan kartu parkir atau e-toll yang digunakan sebagai akses masuk parkiran hotel di mobil tersebut. Alhasil, pelaku bisa dengan mudah membawa lari mobil itu keluar dari parkiran.

Sebelumnya, pelaku mengaku sempat mendatangi mobil saat berada di Salatiga. Namun gagal membawa kabur di sana.

“Iya, di Salatiga tapi enggak ambil di situ, soalnya tempatnya tertutup. Saya cuma mencoba membuka mobil dan berhasil,” pungkasnya.

Editor : Silvy

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee