Pencurian Berulang di Ponpes Langitan Terungkap, Pelaku Gasak Beras hingga LPG

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku pencurian berinisial AF (30) diamankan Satreskrim Polres Tuban setelah terbukti melakukan aksi pencurian berulang di Pondok Pesantren Langitan, Widang. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tabung LPG 3 kilogram dan barang lainnya, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Aksi pencurian berulang yang meresahkan di lingkungan Pondok Pesantren Langitan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku diamankan Satreskrim Polres Tuban setelah terekam kamera pengawas (CCTV) saat menjalankan aksinya.

Kasus pencurian yang terjadi di Dusun Mandungan, Desa Widang ini terungkap setelah pihak pondok mencurigai adanya kehilangan barang secara berulang. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi sekali, melainkan berkali-kali dengan menyasar kebutuhan pokok milik pondok.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku mencuri sejumlah barang, di antaranya beras, tabung gas LPG 3 kilogram, serta satu unit handphone.
“Pelaku tidak hanya sekali beraksi. Ia kembali melakukan pencurian di lokasi yang sama hingga lima kali pada hari berikutnya,” ungkapnya.

Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Aksi pencurian tersebut akhirnya terbongkar setelah pengurus pondok menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berbekal bukti itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (30), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku diketahui berprofesi sebagai petani dan bukan merupakan residivis.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, enam tabung LPG 3 kilogram, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua unit sepeda motor, yakni Honda Supra X 125 dan Honda GL Max.

Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak pondok mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5,7 juta.
Siswanto menambahkan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan cepat pihak pondok serta dukungan bukti rekaman CCTV.
“Berkat laporan cepat dari pengurus serta dukungan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi dan segera diamankan,” tegasnya.

Polisi Imbau Tingkatkan Keamanan

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memanfaatkan sistem keamanan lingkungan seperti CCTV.
“Sistem pengamanan seperti CCTV sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 juncto Pasal 126 KUHP tentang pencurian berulang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Az)

Berita Terkait

Festival Alam Lestari RPS Tuban Jadi Aksi Nyata Jaga Lingkungan
Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri
Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:49 WIB

Festival Alam Lestari RPS Tuban Jadi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:16 WIB

Pencurian Berulang di Ponpes Langitan Terungkap, Pelaku Gasak Beras hingga LPG

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Viral Video 18 Detik! Siswa SMP di Tuban Dikeroyok Teman Sendiri

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Berita Terbaru

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Advertisement
Exit mobile version