Tuban – Angka pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tuban memang terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun, penurunan ini tidak serta-merta memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat. Tuban masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi kelima di Jawa Timur.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban mencatat, TPT pada 2022 sebesar 4,54 persen, turun menjadi 4,40 persen di 2023, dan kembali turun menjadi 4,28 persen pada 2024.
Kepala BPS Tuban, Andhie Surya Mustari, menegaskan bahwa angka pengangguran tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi yang memburuk. “Angka itu menunjukkan ketersediaan tenaga kerja bagi para pengusaha atau investor. Jadi sebenarnya ini peluang,” ujarnya kepada LiputanSatu.id.
Namun, penjelasan tersebut meninggalkan pertanyaan besar: mengapa tren penurunan pengangguran tidak sejalan dengan turunnya angka kemiskinan?
Kemiskinan Tak Bergerak
Berdasarkan data BPS Jawa Timur, Tuban masih masuk lima besar kabupaten/kota termiskin di provinsi ini. Kondisi ini mengindikasikan bahwa meski lebih banyak warga bekerja, jenis pekerjaan yang tersedia belum mampu mengangkat mereka dari garis kemiskinan.
Banyak warga yang bekerja di sektor informal dengan upah rendah, tanpa jaminan sosial, dan minim perlindungan tenaga kerja. Artinya, bekerja bukan berarti sejahtera.
Data Pembanding: Gresik dan Pacitan
Untuk memahami paradoks ini, perbandingan dengan daerah lain menjadi relevan.
• Pacitan, misalnya, memiliki angka pengangguran relatif rendah. Namun industri di sana minim, sehingga sedikit pencari kerja bukan berarti kesejahteraan tinggi.
• Gresik, di sisi lain, mencatat angka pengangguran lebih tinggi dibandingkan Tuban, tetapi tidak termasuk daerah termiskin. Sebab, keberadaan industri besar membuat banyak tenaga kerja terserap dengan upah yang lebih layak.
Artinya, Tuban justru terjebak di tengah: pengangguran menurun, tapi daya serap industri belum kuat, dan kualitas pekerjaan yang tersedia masih jauh dari standar layak.
Ilusi Statistik
Pernyataan BPS bahwa tingginya angka pengangguran adalah “peluang investor” bisa jadi benar, tapi juga menyingkap masalah struktural. Tuban seolah menjadikan melimpahnya tenaga kerja murah sebagai daya tarik investasi, bukan pada peningkatan kualitas pekerja.
“Semakin tinggi angka pengangguran, berarti semakin banyak pencari kerja,” kata Andhie. Pernyataan ini jika ditarik ke konteks Tuban, menunjukkan bahwa pengangguran yang ada masih lebih banyak berstatus job seeker ketimbang job holder.
Program Pemerintah: Cukupkah?
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohman Ubaid, menyebut Pemkab Tuban telah menyiapkan program pelatihan kerja, sertifikasi usaha, dan pendampingan UKM untuk mengurangi angka pengangguran.
Namun, tanpa langkah konkret untuk memperluas lapangan kerja produktif dan memastikan upah layak, program tersebut dikhawatirkan hanya bersifat normatif dan sekadar menekan angka statistik.
Paradoks Pembangunan
Kasus Tuban menegaskan paradoks klasik pembangunan daerah: angka pengangguran boleh saja turun, tetapi kemiskinan tetap membelit jika pekerjaan yang tersedia tidak layak.
Pertanyaannya, apakah pemerintah daerah siap keluar dari jebakan statistik ini, atau justru akan terus menjadikan kemiskinan sebagai wajah nyata Tuban di tengah geliat Jawa Timur yang kian tumbuh? (Az)
Editor : Kief












