Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Petani di Tuban Diamankan Setelah Serang Petugas Perhutani

- Reporter

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Seorang petani asal Desa Tluwe diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan penyerangan terhadap seorang petugas Perhutani pada Kamis petang (6/2/2025). Insiden ini dipicu oleh ketidakpuasan petani setelah mendapat teguran terkait aktivitasnya di lahan Perhutani.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini. “Pelaku sudah diamankan oleh Unit Jatanras dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Dimas pada Jumat siang (7/2/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut laporan kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku, HI (48), warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, merasa kecewa setelah ditegur oleh petugas Perhutani, S (50), yang berasal dari Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Saat itu, korban tengah beristirahat di sebuah warung.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang korban dengan benda tajam, menyebabkan luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian kening, punggung, dan lengan,” jelas AKP Dimas.

Seorang saksi, Hartono, segera membawa korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Soko. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Jati Kusumo, Bojonegoro.

Baca juga: Kerap Tebang Pohon Pisang Miliknya, Kakek di Tuban Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Pelaku Diperiksa untuk Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku tersulut emosi karena larangan menggarap lahan Perhutani. Pihak kepolisian telah menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, kepolisian masih menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id