Polhutmob Tuban Gagalkan Pembalakan Liar di Petak 79A-1: Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas Polhutmob KPH Tuban menangkap satu pelaku dan mengamankan mobil L300 berisi kayu jati ilegal hasil pembalakan liar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban — Upaya penyelamatan kawasan hutan dari aktivitas ilegal kembali membuahkan hasil. Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban menggagalkan aksi pembalakan liar di wilayah Petak 79A-1, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pakah, BKPH Plumpang. Operasi ini berlangsung dramatis pada Sabtu (22/11/2025) dini hari, melibatkan pengejaran kendaraan pembawa kayu jati ilegal hingga penangkapan satu pelaku.

Laporan Warga Jadi Kunci Operasi

Sekitar pukul 01.00 WIB, warga melaporkan aktivitas mencurigakan berupa suara mesin dan gerakan keluar-masuk kendaraan dari dalam hutan. Laporan tersebut langsung diteruskan ke tim Polhutmob.
Komandan Regu Polhutmob, Ubaidillah, bersama dua anggota, Taufik dan Sudarsono, segera merespons laporan dan bergerak menuju lokasi melalui jalur BD—jalur yang kerap digunakan pelaku illegal logging karena kondisinya terpencil dan minim penerangan.
“Laporan masyarakat sangat membantu. Kami langsung bergerak cepat karena lokasi termasuk area rawan pembalakan,” kata salah satu anggota Polhutmob di lapangan.

Kendaraan Ditemukan di Jalur Gelap Hutan

Saat patroli menyusuri jalur tersebut, petugas melihat rangkaian kendaraan yang terdiri atas satu sepeda motor dan mobil Mitsubishi L300 hitam. Mobil tersebut tampak sarat muatan dan bergerak tidak wajar.
Tim Polhutmob segera menghadang dan memeriksa kendaraan. Dari dalam bak mobil, ditemukan sembilan batang kayu jati dengan berbagai ukuran. Hasil pengukuran dan pengecekan memastikan kayu tersebut berasal dari dalam kawasan hutan Perhutani, dengan total volume 1,33 meter kubik.

Pelaku Melarikan Diri ke Dalam Hutan

Dalam situasi menegangkan, saat proses pemeriksaan berlangsung, seorang pengendara sepeda motor dan dua penumpang mobil melarikan diri ke arah hutan yang gelap. Situasi tersebut menyulitkan proses pengejaran karena kondisi medan yang berbatu, licin, dan minim penerangan.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan pengemudi mobil, yang kemudian diketahui bernama Sonik bin Ngarep (46), warga Dusun Cumpleng, Desa Ngino, Kecamatan Semanding. Ia diduga kuat sebagai bagian dari kelompok pelaku pembalakan liar yang sudah beberapa kali beroperasi di area tersebut.
Tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur adalah:
• Pendengar, warga Pakis
• Loyin, warga Ngembes
• Warno, warga Ngrabakan
Kini ketiga nama tersebut telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polhutmob dan Polres Tuban.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:
• 1 unit mobil Mitsubishi L300 bernopol S 8146 HE
• 9 batang kayu jati siap angkut
• 1 gergaji tangan (handsaw) yang digunakan untuk menebang pohon
• Sepeda motor yang digunakan sebagai pengawal jalur (diduga milik kelompok pelaku)
Barang bukti ini menjadi dasar kuat proses hukum untuk mengungkap jaringan pembalakan liar yang diduga terorganisir.

Perhutani: Kerusakan Hutan Menambah Risiko Bencana

Wakil Administratur Perhutani KPH Tuban sekaligus Koordinator Keamanan, Eko Budi Prasetyo, angkat bicara mengenai insiden ini.
Ia menegaskan bahwa Perhutani tidak memberikan ruang sedikit pun bagi aksi perusakan hutan, terutama di tengah kondisi alam yang rentan.
“Di tengah upaya penanganan bencana dan maraknya longsor di berbagai tempat, masih saja ada oknum yang merusak hutan. Aktivitas illegal logging jelas mengancam keseimbangan alam dan keselamatan masyarakat. Kami tidak mentolerir tindakan ini,” tegas Eko.
Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan laporan cepat.
“Sinergi dengan masyarakat semakin kuat dan ini sangat kami apresiasi. Tanpa dukungan mereka, kami tidak dapat memantau seluruh kawasan secara maksimal. Kesadaran bersama menjaga hutan adalah investasi untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Illegal Logging Masih Jadi Ancaman Serius di Tuban

Kawasan hutan Tuban memang kerap menjadi target aktivitas pembalakan liar karena banyaknya tegakan jati tua yang bernilai tinggi di pasar gelap. Para pelaku biasanya menggunakan jalur alternatif yang sulit dijangkau untuk mengangkut kayu secara diam-diam.
Dalam beberapa tahun terakhir, Perhutani Tuban mencatat peningkatan kasus illegal logging yang dilakukan secara bergerombol dan terencana, mulai dari penebangan, pengangkutan, hingga penyediaan kendaraan.
Kondisi ini diperburuk oleh:
• akses hutan yang luas dan sulit dijaga 24 jam
• harga kayu jati ilegal yang tinggi
• adanya jaringan tengkulak dan pembeli yang memfasilitasi praktik ilegal

Pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Polres Tuban untuk penyelidikan lanjutan. Polisi akan memeriksa kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk pengepul dan penadah kayu ilegal.
Sonik bin Ngarep akan dijerat UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2,5 miliar.
Sementara itu, pencarian terhadap tiga pelaku lainnya masih dilakukan.(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027
Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Tuban : Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara
Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?
Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD
Pekerja Vendor Curi Forklift Milik SIG Tuban
PT SBI Tuban Ingatkan Bahaya Tambang
Ruangan Masih Terkunci, Kubu Go Tjong Ping Terpaksa Buka Paksa Kantor Klenteng

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Tuban : Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Lindra: Pantai Boom Akan Ditata Ulang 2027

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:59 WIB

Daerah

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:07 WIB

Daerah

Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:56 WIB

Exit mobile version