Polisi Dalami Kasus Ledakan Rumah Anggota Polsek Delanggu, Mojokerto

- Reporter

Jumat, 17 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Polda Jawa Timur terus menyelidiki kasus ledakan rumah polisi di Mojokerto yang melibatkan seorang anggota Polsek Delanggu. Investigasi mendalam dilakukan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas baik etik maupun pidana akan diterapkan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan tiga tabung elpiji melon, dua tabung elpiji 12 kg, serta bahan peledak yang lazim digunakan dalam pembuatan petasan atau kembang api. Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, pihaknya masih menelusuri keterkaitan antara kebocoran gas dan bahan peledak tersebut.

“Kami tengah mengembangkan kaitannya. Apakah kebocoran gas memicu bahan peledak yang disimpan oleh yang bersangkutan? Hal ini sedang didalami oleh tim,” ujar Imam saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2025).

Tim Gabungan Selidiki Ledakan Rumah Polisi di Mojokerto

Penanganan insiden ledakan rumah polisi Mojokerto ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Mojokerto. Polda Jatim juga melibatkan tim dari Bareskrim dan Irwasum Mabes Polri untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan.

Kapolda Jatim menegaskan, selain potensi pelanggaran kode etik, kasus ini juga mengarah pada dugaan tindak pidana. “Yang bersangkutan menyimpan bahan peledak berupa bubuk petasan. Kami akan menegakkan hukum disiplin dan kode etik, sekaligus mendalami aspek pidananya. Saat ini, Dirkrimum sedang bekerja memeriksa saksi-saksi serta menunggu hasil laboratorium forensik,” ungkap Imam.

Imam menambahkan, hasil investigasi forensik dari Bidlabfor Polda Jatim diharapkan keluar pekan depan. Hal ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tradisi Petasan

Ledakan rumah tersebut diduga berawal dari kebiasaan Aipda Maryudi, pemilik rumah sekaligus anggota Polsek Delanggu, yang menyimpan sisa bahan petasan dari perayaan tahun baru. Tradisi ini dilakukan bersama warga sekitar dan rencananya akan digunakan kembali menjelang Ramadan.

“Biasa, kalau tahun baru nyumet petasan, sisa-sisa bahan itu disimpan untuk digunakan nanti. Namun, dampaknya fatal jika tidak dikelola dengan aman,” jelas Imam.

Kapolda Jatim mengimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan menyimpan atau membuat petasan secara ilegal. “Kami mengingatkan warga untuk hanya menggunakan produk petasan resmi yang diawasi oleh pihak berwenang. Keamanan harus menjadi prioritas utama agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Baca juga: Ledakan Hebat di Mojokerto Tewaskan Ibu dan Anak, Bersumber dari Rumah Anggota Polisi

Penyelidikan Berlanjut

Polda Jatim memastikan kasus ini akan terus diproses hingga tuntas. “Minggu depan kami harapkan hasil laboratorium forensik sudah tersedia. Semua perkembangan kasus akan diinformasikan secara transparan,” pungkas Imam.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Diduga Kurang Konsentrasi, Dump Truck Tabrak Truk Tronton di Bancar Tuban
Di Tengah Kritik DPRD, Pemkab Tuban Tetap Anggarkan Hampir Rp50 Miliar untuk Dua RTH
Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru
Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara
Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun
Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:35 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Dump Truck Tabrak Truk Tronton di Bancar Tuban

Senin, 6 Juli 2026 - 20:24 WIB

Di Tengah Kritik DPRD, Pemkab Tuban Tetap Anggarkan Hampir Rp50 Miliar untuk Dua RTH

Senin, 6 Juli 2026 - 16:37 WIB

Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:01 WIB

Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37 WIB

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara

Berita Terbaru

Exit mobile version