KOTA BATU, MALANG, JATIM — Polisi menindaklanjuti laporan terkait aktivitas penambang batu yang diduga ilegal di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kota Batu. Sebagai langkah awal, petugas Polsek Bumiaji menutup akses menuju lokasi tersebut dengan memasang garis polisi pada Senin (23/12).
Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengonfirmasi tindakan tersebut. “Petugas sudah datang ke lokasi dan memasang garis polisi pada akses jalan menuju tambang,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Tanah Ambles dan Kekhawatiran Warga
Penutupan ini dilakukan menyusul insiden tanah ambles di lahan pertanian warga Dusun Sabrangbendo. Tanah yang amblas memiliki diameter sekitar 7 meter dan kedalaman 12 meter. Peristiwa ini diduga kuat akibat aktivitas tambang yang berada di bawah lahan tersebut.
Baca juga: Tanah Pertanian di Kota Batu Ambles, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Batu
Insiden tanah ambles yang diketahui sejak dua pekan lalu ini membuat warga khawatir akan risiko serupa di masa mendatang. Warga telah melaporkan kekhawatiran mereka kepada perangkat desa dan berharap penambang batu tersebut tidak lagi dioperasikan karena dinilai membahayakan keselamatan.
Polisi Selidiki Tambang Ilegal
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penambang ilegal ini. Langkah tegas diambil untuk mencegah risiko kerusakan lingkungan lebih lanjut serta menjaga keselamatan warga sekitar.
Editor : Agus Susanto












