Polres Mojokerto Kota Sita Aset Senilai Rp 2 Miliar Hasil Pencucian Uang Bandar Narkoba

- Reporter

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto Kota menyita aset bernilai Rp 2 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bandar narkoba Marta Marianto (43) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Ist).

Polres Mojokerto Kota menyita aset bernilai Rp 2 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka bandar narkoba Marta Marianto (43) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, (Ist).

MOJOKERTO, JATIM – Polres Mojokerto Kota menyita aset senilai Rp 2 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh bandar narkoba Marta Marianto (MM), warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang melibatkan MM.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah penangkapan MM dengan barang bukti narkoba seberat 1,16 gram pada awalnya. “Dari penangkapan tersebut, kami melakukan pengembangan dan menemukan aset hasil kejahatan yang terindikasi merupakan tindak pidana pencucian uang,” jelas Robert kepada wartawan di Mojokerto, Senin (18/11/2024).

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 530 juta, tiga unit mobil, tiga sepeda motor, dan satu ponsel pintar iPhone. Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa MM sudah mengedarkan narkoba sejak tahun 2023 hingga Oktober 2024 dengan perputaran transaksi mencapai Rp 2 miliar.

“Selama periode tersebut, MM telah melakukan transaksi narkoba dengan nilai yang sangat besar, dan kami masih terus mendalami jaringan serta aset lainnya yang terkait dengan tindak pidana ini,” tambah Robert Da Costa.

Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan narkoba yang dijalankan oleh MM dan proses pencucian uang yang dilakukan.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee